RUU RAHASIA NEGARA TIDAK MENGANCAM KEBEBASAN

08-09-2009 / KOMISI I

 Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang masih terus dibahas DPR dan pemerintah sampai saat ini masih mendapat berbagai masukan dari sejumlah kalangan. Salah satunya yang melakukan audiensi dengan Panja RUU Rahasia Negara adalah kalangan pers diantara Dewan Pers, AJI dan PWI, Selasa (8/9) di ruang rapat Komisi I.

Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa sedapat mungkin tidak ada pasal-pasal yang mengekang kebebasan pers yang dapat lolos dalam RUU Rahasia Negara.

“Tidak ada pasal-pasal dalam RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan pers, mencederai demokrasi dan tidak menghormati HAM,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut di Panja telah berlangsung selama tiga bulan. Dalam membuat UU, terang Theo, DPR dan Pemerintah lebih mengutamakan hasil bukan dari cepat atau lambatnya RUU itu dibahas.

“Kita tidak membuat UU secepatnya tapi sebaik-baiknya,” ujar Theo seraya menambahkan dalam pembahasan RUU Rahasia Negara, DPR dan Pemerintah membahasnya dengan cermat dan sungguh-sungguh.

Anggota Panja RUU Rahasia Negara Djoko Susilo menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut pada dasarnya bersifat terbuka. Bahkan, dalam tingkat Panja, pembahasan tetap dilakukan terbuka meski tata tertib menyatakan tertutup.

“Dari awal pembahasan RUU Rahasia Negara bersifat terbuka. Panja yang biasanya tertutup, dalam pembahasan RUU Rahasia Negara justru terbuka,” jelasnya.

Sementara itu Nezar Patria, juru bicara dari perwakilan insan pers menegaskan bahwa RUU Rahasia Negara bertentangan dengan semangat UU Kebebasan Informasi Publik. Menurut insan pers, RUU Rahasia Negara berpotensi menimbulkan konflik serius dalam fungsi check and balances.

“Masyarakat pers Indonesia menolak pengesahan RUU Rahsia Negara pada bulan September atau Oktober ini,” tegas Nezar.

Menurut kalangan masyarakat pers, sebaiknya RUU tersebut dibahas oleh DPR periode 2009-2014.

Lebih jauh, Masyarakat pers Indonesia menegaskan bahwa RUU Rahasia Negara belum membagi ruang pada peningkatan kehidupan demokrasi dan kebebasan pers dan good governance.

“Jika dipaksakan disahkan September atau Oktober ini akan memicu kontroversi nasional. Kami segenap masyarakat pers menolak pengesahan RUU Rahasia Negara,” tegas Nezar. (bs)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...