KOMISI VIII SETUJU PAGU DEFINITIF 2010 DEPAG SEBESAR RP 27.651 TRILYUN
Komisi VIII DPR menyetujui pagu definitif anggaran Departemen Agama tahun 2010 sebesar Rp 27.651 Triliyun, yang terdiri dari Pagu Indikatif sebesar Rp 26.027 Triliyun dan anggaran optimasliasi sebesar Rp 1.624 Trilyun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah, saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama M. Mahfud Basyuni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9)
Said menjelaskan, tambahan pagu anggaran tersebut diperuntukkan khusus untuk fungsi pendidikan, terutama Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 20 Milyar, Program Wajib Belajar 9 Tahun Rp 349 Milyar, Pendidikan Agama dan Keagamaan Rp 25 Milyar, Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 34.5 Milyar, Program Pendidikan Tinggi sebesar Rp 129 Milyar dan Program Manajemen Layanan Pendidikan sebesar Rp 1.055 Trilyun.
Saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama tersebut, Komisi VIII juga menyepakati program rehabilitasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama.
Apabila dikemudian hari akan ada perubahan fungsi, program dan kegiatan, Departemen Agama diminta untuk membicarakan terlebih dahulu dengan Komisi di DPR yang membidangi agama.
Di akhri Raker tersebut, Menteri Agama Mahfud Basyuni menyampaikan terima kasih atas disetujuinya pagu definitif anggaran Departemen Agama Tahun 2010, dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR selama lima tahun ini.
Disampaikan oleh Mahfud, mudah-mudahan dapat mengimplementasikan seluruh program Departemen Agama di lima tahun yang akan datang. (sc)