Soal Penyadapan, Sikap Indonesia dan Rusia Seirama
Panyadapan dalam dunia diplomasi merupakan kesalahan yang sangat fatal, karena menyangkut martabat dan kehormatan negara. Sikap Indonesia dan Rusia terutama parlemen kedua negara seirama, mengecam aksi penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat menerima Wakil Ketua ParlemenRusia Nikolai Levichev di lobi Nusantara III DPR, Kamis (21/11). Levichev didampingi Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin. Sebelum menerima Levichev, Priyo sempat memberi keterangan pers kepada wartawan.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dan lengkap dari Australia yang bisa kita terima dengan baik. Bahkan, pernyataan Tony Abbott tidak menyelesaikan dan tidak minta maaf. Sikap PM Australia tidak satria untuk ukuran seorang negarawan. Setahu saya seorang PM itu otomatis menanggung tanggung jawab Kepala Pemerintahan, meskipun itu dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tegas Priyo.
Sosok penting di balik informasi penyadapan ini adalah Edward Snowden, mantan pegawai kontrak di Badan Keamanan Nasional Amerika yang pertama kali membocorkan kepada dunia internasional soal aksi penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia. Kini, Snowden berada di Rusia. Paspornya sudah dicabut oleh Amerika. “Ia dipastikan ada di Rusia. Dan sekarang didampingi oleh lawyer top di Rusia,” ungkap Priyo.
Lebih lanjut, Priyo mengungkapkan, Snowden dilindungi Presiden Rusia Vladimir Putin. Pesan Putin kepada Snowden, seperti dikutip dari keterangan Levichev, agar ia tidak membuat masalah baru dengan Amerika. Bagaimana pun Rusia tetap ingin menjaga hubungan baiknya dengan Amerika.
“Dari segi diplomasi, penyadapan tidak patut. Saya sangat gembira pandangan Wakil Ketua Parlemen Rusia ternyata sama dengan kami. Soal Edward Snowden, Wakil Ketua ParlemenRusia menjawab, Presiden Putin melindungi kehidupan dan hak hidup Edward Snowden. Itu yang bisa dilakukan Rusia agar tidak merusak hubungan dengan Amerika,” katanya. (mh), foto : wy/parle/hr.