Hendrawan - Kita Hanya Korban Liberalisasi Pasar

26-11-2013 / KOMISI VI

Selama ini Indonesia tidak mampu menarik manfaat dan peluang dari liberalisasi pasar. Pada setiap kali pertemuan WTO, Indonesia belum memposisikan dirinya lebih menentukan dalam setiap pengambilan keputusan penting menyangkut perdagangan internasional.

“Kami menilai bahwa kita lebih menjadi korban dari liberalisasi pasar. Kita tidak mampu menarik manfaat dan peluang dari liberalisasi pasar tersebut,” tandas Hendrawan Supratikno Anggota Komisi VI DPR, Senin (25/11). Pemerintah kita, kata Hendrawan, selalu kedodoran untuk menyesuaikan dengan kesepakatan yang dibuat dengan negara-negara peserta WTO. Ini tentu saja berbahaya, karena defisit perdagangan jadi membesar.

Tidak hanya itu, bila Indonesia terus kedodoran, angka pengangguran terus meningkat dan kepemilikan asing terhadap sektor industri di Tanah Air kian dominan. “Itu menujukkan betapa kita menjadi kuli di negeri sendiri, bukan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kelakar Hendrawan yang anggota F-PDI Perjuangan itu. Solusinya, lanjut Hendrawan, tentu harus meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur

Diakui Hendrawan, tidak mudah, memang, mengimbangi kepentingan negara-negara maju di bidang perdagangan. Kepentingan negara-negara maju itu didukung oleh kekuatan militer dan bahkan pinjaman asing. Dan itu menjadi masalah bagi kita. “Inti dari rapat ini adalah Komisi VI meminta agar Mendag berdiri tegak lurus untuk memperjuangan national interest.” (mh), foto : iwan/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...