Komisi IX Minta Asset Sitaan Proyek Vaksin Flu Burung Bisa Dimanfaatkan
Komisi IX DPR RI meminta asset sitaan proyek pengadaan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung untuk manusia bisa dimanfaatkan demi kesehatan manusia.
Menurut Anggota Komisi IX, Zulmiar Yanri (F-PD), tujuan Panja Vaksin Flu Burung Komisi IX adalah bagaimana asset-asset yang mencapai Rp 1,4 Triliun nilainya bisa dipergunakan.
“Jika dihitung sejak 2008 sampai 2011 itu sudah mencapai Rp 1,4 Triliun yang dikeluarkan oleh negara. Dan sampai sekarang proses proyeknya ini terhenti karena kasus ini,” kata Zulmiar rapat dengar pendapat Panja Vaksin Flu Burung dengan Wakabareskrim, Anas Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).
“Apakah ada peluang dari segi hukum agar asset yang sudah ada itu bisa dipergunakan demi kesehatan masyarakat”, tanya Zulmiar.
Misalnya, dari Kementerian Kesehatan melanjutkan proyek ini, kata Zulmiar. Tetapi terkendala seperti yang dirinya lihat di PT Bio Farma, Bandung, alat-alat itu disegel dengan police line.
“Tidak ada yang berani walaupun sudah sekian tahun mungkin sudah expired atau karatan dan lain-lain, padahal belinya ratusn miliar,” jelasnya.
Sependapat dengan Zulmiar, Poempida Hidayatullah (F-PG), menyatakan ketika sudah terjadi suatu discrimetimesis yang cukup besar dalam suatu proyek, proyek tersebut didrop saja. Kemudian alat-alat yang ada dicoba dijual kembali kedalam konteks yang bisa dimanfaatkan dalam kegiatan lain.
“Hal ini untuk menyelematkan uang negara yang sudah terlanjur terpakai untuk membeli alat-alat tersebut,” tegas Poempi. (sc), foto : naefuroji/parle/hr.