Bahas RUU Pertanahan, Dimana Ke ‘Galauan’ Pemerintah?

05-12-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja mempertanyakan dimana ke ‘galauan’ pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-undang Pertanahan. Ia menilai, dari Juni hingga Desember 2013, belum ada perkembangan berarti dari RUU Pertanahan ini.

“Dari Juni sampai sekarang, yang kami cermati dari Menteri Hukum dan HAM, belum ada progress atau perkembangan. Pemerintah masih berkutat di hal yang sama. Dimana kegalauan pemerintah? Kita tidak ingin pemerintah mengalami kesulitan dalam mencari titik temu dalam menyelesaikan RUU ini,” ujar Hakam saat raker antara Komisi II dengan Menteri Hukum dan HAM, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Rabu (4/12).

“Proses pembahasan RUU Pertanahan cukup lama, di DPR sendiri berlangsung sejak tahun 2012. Dari pemerintah juga belum tampak sinyal. Saya ingin mendapatkan beberapa poin, apa yang sudah dicapai oleh pemerintah. Poin-poin apa saja yang sudah disepakati. Minimal itu saja dulu, sehingga kami mendapat gambaran perkembangannya,” imbuh Hakam.

Dengan mengetahui gambaran perkembangan RUU ini, tambah Hakam, Komisi II dapat memahami konstruksi yang dipikirkan oleh pemerintah. Bahkan, jika diperlukan dapat mengundang pemangku kepentingan untuk mencari titik temu.

“Jika kami mendapat gambaran, mungkin bisa dilakukan beberapa adjustment. Kami akan mengundang beberapa pihak yang berkepentingan, untuk mengerucutkan isu-isu yang menjadi pembicaraan di pemerintah, yang mungkin sulit menemui titik temu,” imbuh Politisi asal Jawa Tengah ini.

Ia mencontohkan kasus seperti di RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di RUU ASN ini, DPR sampai menyelenggarakan konferensi atau seminar bersama. Seminar yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah ini mengundang pemangku kepentingan untuk mengkonfirmasi dan mendapatkan tanggapan dan pendapat tentang RUU ASN ini.

“Untuk RUU Pertanahan ini, mungkin kita bila perlu mengadakan pertemuan terbuka, kita minta pendapat dari kalangan usaha misalnya, apa yang akan diatur dalam RUU ini. Misalnya terkait poin yang menghambat investasi,” imbuh Hakam.

Politisi PAN ini memastikan, pihaknya tidak ingin menghambat kinerja pemerintah, dan akan berusaha mencarikan solusi terhadap kesulitan yang dialami pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa RUU ini akan dikebut hingga akhir tahun ini, setidaknya Komisi II mendapat gambaran dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menkumham Amir Syamsudin mengakui bahwa mungkin pihaknya kurang cepat dalam membahas RUU ini, namun ia memastikan pihaknya siap untuk membahasnya apa yang menjadi permasalahannya.

“Tidak ada sedikitpun dari pemerintah yang bertentangan dengan aspirasi dari DPR. Tidak ada kegalauan, saya jamin itu. Saya akui ada kesan kurang cepatnya dengan apa yang diharapkan. Tetapi, kami benar-benar serius dan siap untuk membahas masalah ini. Bahkan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) juga dapat kami serahkan sebelum masa sidang ini selesai,” jelas Amir.

Menanggapi jawaban Menkumham, Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan bahwa pembahasan RUU Pertanahan ini sudah bisa dimulai kembali di Komisi II.

“Sudah ada ketegasan dari pemerintah. Jadi kita bisa segera membahas RUU Pertanahan di Pembahasan Tingkat I, atau di tingkat Komisi. DIM, yang menjadi sebuah persyaratan, pemerintah juga menyanggupi dapat menyampaikan DIM dalam masa sidang ini,” tutup Agun. (nt,sf)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...