Granad Laporkan Ruhut ke BK
Gerakan Anti Diskriminasi (Granad) yang didukung sejumlah tokoh melaporkan anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul atas dugaan menyampaikan pernyataan yang menistakan kelompok masyarakat tertentu. Mereka meminta Badan Kehormatan - BK DPR memberikan sanksi kepada wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
"Kami meminta Badan Kehormatan DPR mencari cara untuk mengeluarkan anggota DPR yang melakukan racial abuse (pelecehan rasial) atau KPU mengeluarkan parpol yang demikian itu sebagai peserta pemilu," kata juru bicara Granad Adhie M. Massardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/13).
Ia menjelaskan pernyataan pelecehan rasial ini disampaikan Ruhut dalam acara dialog disalah satu televisi swasta ketika menyebut lawan bicaranya Boni Hargens pengamat politik dari Universitas Indonesia, berkulit hitam.
“Mumpung belum meluas menjadi paham yang berbahaya, kita harus bersatu dan bergerak menolak dan malawan siapa saja yang hendak mengembangkan politik rasis. Tidak ada tempat bagi rasisme dan perilaku intoleran di bumi Pancasila yang kita cintai ini," tutur mantan jubir Presiden Abdurrahaman Wahid ini.
Granad didukung sejumlah figur publik diantaranya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, Sekjen Pro Demokrasi (Prodem) Firman Tendry, dosen UIN Jakarta Teguh Santosa dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Barita Simanjuntak.
Laporan Granad ini secara resmi diterima oleh Kabag Sekretariat BK DPR Cholida Indryana yang menyatakan segera menindaklanjuti. "Kita akan verifikasi pengaduan ini, kalau ada yang kurang kita minta ditambahkan kalau sudah lengkap kita tindak lanjuti kepada Pimpinan BK," kata dia. (iky)foto:odjie/parle