BK Tindak Lanjuti 4 Pengaduan

10-12-2013 /

Rapat pleno Badan Kehormatan - BK DPR RI memutuskan segera menindaklanjuti 4 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR berdasarkan pengaduan masyarakat. Dalam rapat tersebut diperiksa sejumlah data dan kelengkapan lain yang telah disampaikan.

"Laporan yang data-datanya lengkap yang kita tindak lanjuti ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan pengadu dan teradu, kita harapkan para pihak terkait 4 kasus ini bisa kita panggil minggu depan," kata anggota BK, Ali Maschan Moesa usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/13).

Ia menyebut 4 kasus yang memasuki pemeriksaan, 3 diantaranya adalah pengaduan baru yaitu dugaan pernyataan bias gender dalam fit and proper test calon anggota KPI di Komisi I, dugaan wan prestasi dalam hubungan bisnis yang dilakukan Soekarnotomo anggota Komisi VII dan dugaan pelecehan rasial oleh anggota Komisi III Ruhut Sitompul seperti diadukan organisasi Granad.

"Kita akan panggil dan meminta keterangan dari pengadu dan teradu, Komnas Perempuan terkait Komisi I, Boni Hargens dan Ruhut Sitompul, kemudian kasus Pak Sukarnotomo ada kekurangan pembayaran kita damaikanlah kedua pihak ini. Jadi harapannya dalam masa sidang ini ada laporan masyarakat yang bisa tuntas," paparnya.

Sedangkan pengaduan lama yang kembali dilanjutkan pada tahap pemanggilan saksi ahli adalah kasus video asusila yang diduga melibatkan anggota Komisi IX Karolin Margret Natasa. "Kasus terkait ibu Karolin kan belum selesai, jadi kita putuskan untuk memanggil 3 orang ahli telematika untuk memeriksa rekaman. Kita lihat nanti pendapat mereka dari situlah BK punya dasar untuk memutuskan kasus ini," lanjutnya.

Guru Besar IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menekankan BK akan terus berupaya optimal dalam menjalankan tugas utamanya menjaga marwah dan kehormatan anggota dewan sesuai kode etik yang telah ditetapkan bersama. "Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan kepada BK, ini bentuk kepercayaan publik kepada alat kelengkapan dewan ini," pungkas dia. (iky) foto: wy/parle

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...