Sejumlah RUU Prioritas tahun 2014 Diminta Dikaji Ulang
17-12-2013 /
PARIPURNA
Anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir meminta RUU Tentang Perubahan atas UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara RI ditunda untuk Masa yang akan datang. Pasalnya, beban kerja Komisi III DPR terlalu berat untuk menuntaskan RUU tersebut pada tahun 2014 mendatang.
"Sekarang kita juga sedang membahas RUU KUHAP kalau membahas RUU tambahan lagi maka beban kerja akan terlalu berat," ujarnya saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (17/12).
Menurutnya, RUU KUHAP itu membicarakan tugas dan kewenangan penegak hukum. karena itu kita meminta RUU Kepolisian negara didrop dari Prolegnas 2014 mendatang.
Sementara Anggota DPR dari Partai Golkar Kamaruddin Sjam meminta Pimpinan DPR untuk mengembalikan draft Rancangan UU jaring pengaman sistem keuangan kepada pemerintah. "Kami menolak untuk membahas draft ini sebelum dicabutnya UU lama," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR dari Partai Reni Marlinawati dari Fraksi PPP, Dia menolak RUU Kawasan Pariwisata Khusus menjadi Prolegnas 2014. "Kawasan Pariwisata khusus tidak pernah dibahas secara utuh di Komisi dan banyak teman-teman yang keberatan serta tidak merasa adanya pengambilan keputusan terkait RUU itu," terangnya. (si)/foto:odjie/parle/iw.