Komisi IX Menilai Kurang Komunikasi Kemenakertrans dan Perusahaan BUMN
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu menilai kurang adanya komunikasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan 20 perusahaan BUMN, terkait implementasi Rekomendasi Panja Outsourching Komisi IX.
“Jika saya perhatikan dari Dirjen PHI dan Jamsos dan Dirjen PPK sama dengan Dewan, bertanya-tanya juga. Oleh karena itu, kedepan harus seiring dan sejalan sehingga tahu perkembangannya terkait dengan implementasi hasil Panja Outsourching,” kata Sri Rahayu saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenakertrans dan 20 Dirut perusahaan BUMN terkait Implementasi Rekomendasi Panja Outsouching, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12)
Selanjutnya, politisi F-PDIP ini, meminta jangan sampai antara pekerjaan pokok dan pekerjaan penunjang seakan-akan pekerjaan penunjang itu boleh-boleh saja dilakukan atau diserahkan kepada orang lain. Sri Rahayu minta agar tetap memperhatikan apa yang menjadi pembagian pekerjaan yang boleh di-outsourchingkan.
“Seperti tadi, pekerjaan Satpam, Cleaning Service, Pengemudi, Catering dan lain sebagainya memang boleh,” paparnya.
Sebenarnya menurut Sri Rahayu, jika kita menjalankan dengan benar, apakah pekerjaan ini boleh , PKWT atau PKWTT yang mana, sebenarnya tidak akan masalah.
“Karena dengan mengalihdayakan kepada orang lain, jika itu sesuai dengan ketentuan, tidak akan ada terjasi permasalahan pekerjaan seperti ini,” imbuhnya.
Dari keterangan yang disampaikan Direksi Perusahaan BUMN yang hadir pada rapat tersebut, bahwa ada anak perusahaan, ada cucu perusahaan. Dalam pikirannya, Sri Rahayu mengumpakan itu sama saja dengan yang menang tender dalam suatu proyek, yang kemudian mengsub-subkan pekerjaan. Dimana yang bawah ini mendapatkan yang kecil.
Menurutnya kalau langsung ditangani oleh anak perusahaan atau cucu perusahannya mungkin dari segi uang lebih efisien, tapi dari segi upah kepada pekerja mungkin akan lebih sejahtera. “Karena perusahaan itu pastilah mencari untung, walaupun anak atau cucu perusahaannya. Ini akan mensupply kepada atasnya,” tegasnya.
Pekerjaan-pekerjaan yang diserahkan kepada anak perusahaan perlu diawasi betul, kata Sri Rahayu. (sc)/foto:odjie/parle/iw.