RUU BPK Usul Inisiatif DPR Ditunda

18-12-2013 / PARIPURNA

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (RUU BPK) ditunda pengesahannya menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. Penundaan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (18/12).

Lima Fraksi DPR menginginkan RUU BPK ditunda pengesahannya untuk dilakukan pendalaman  terlebih dahulu. Kelima Fraksi tersebut, yaitu Fraksi Partai Golkar, PDIP, PKS, PPP, dan PKB.

Sementara, Empat Fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, Gerindra dan Hanura mendukung RUU BPK disahkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dan dilanjutkan untuk dibahas melalui mekanisme pembahasan di DPR.

Juru Bicara (Jubir) F-PG, Ferdiansyah meminta pengesahan RUU BPK ini ditunda, pasalnya dalam proses pembahasan di Badan Legislasi masih ada yang perlu dilakukan pembahasan secara lebih mendalam

Sedangkan  Jubir Fraksi Gerindra, Sadar Subagyo menyatakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK  perlu dilakukan perubahan, terutama hal-hal yang menyangkut substantif. (sc), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...