Anggota DPR Ragukan Pembangunan Jembatan Selat Sunda
Rencana pembangunan dan pengembangan Jembatan Selat Sunda (JSS) dituangkan kedalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS dan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastuktur Selat Sunda (KISS).
Sesuai dengan pasal 21 dan pasal 22 Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011, maka pihak yang melaksanakan pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda adalah pemrakarsa proyek dan pemrakasa berkewajiban membiayai dan menyelesaikan penyiapan proyek. Pelaksanaan pembangunan JSS dilakukan melalui Pola Kerjasama Pemerintah dan swasta. Hal tersebut tertuang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 126.
Tidak jelasnya rencana realisasi pembangunan jembatan selat Sunda (JSS) memunculkan pesimisme dari pelbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Komisi V DPR RI Nuriswanto dari Fraksi Gerindra. Selasa (17/12).
Ia mengaku ragu atas megaproyek tersebut yang diperkirakan menghabiskan dana Rp 200 triliun itu, bisa terealisasi. Bahkan, ia menyatakan mendukung rencana pembangunan JSS tersebut dibatalkan, asalkan PT ASDP dapat menjamin pelayanan penyeberangan tidak ada kemacetan seperti yang kerap terjadi selama ini.
"Saya dukung rencana pembangunan JSS dibatalkan, jika memang PT ASDP dapat menjamin tidak ada lagi kemacetan di Merak dan Bakauheni, seperti yang selalu dikeluhkan pengusaha jasa angkutan barang selama ini," ungkapnya saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni awal pekan ini.
Menurutnya, kelancaran pelayanan penyeberangan menjadi syarat utama jika JSS dibatalkan. Dengan ketersediaan 44 armada kapal di jalur penyeberangan Selat Sunda, Nuriswanto menganggap jumlah armada sebanyak 44 buah itu sudah cukup memadai.
Terkait fasilitas pelabuhan, Nuriswanto menyarankan PT ASDP untuk segera melakukan pembenahan, terutama sarana dan prasarana serta pelayanan di Pelabuhan Bakauheni yang sudah tidak memadai lagi. Dan juga penyelesaian pembangunan dermaga VI dan gang way di Pelabuhan Bakauheni. Sebab, target utama pelayanan adalah kelancaran arus penyeberangan.
"Pelayanan penyeberangan harus maksimal. Jika memang ada sarana yang kurang baik atau rusak, segera mengusulkan perbaikannya. Sehingga pelayanan dapat berjalan lancar," terangnya.
"Pembangunan dermaga tersebut sudah dianggarkan. Sehingga PT ASDP perlu secepatnya menyelesaikan pembangunan," kata Nuriswanto.
Karakteristik perairan Selat Sunda:
Sementara anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar mengingatkan bahwa rencana pembangunan JSS haruslah benar-benar memperhatikan karakteristik perairan Selat Sunda dan keberadaan Gunung Anak Krakatau (GAK).
"Selat Sunda memiliki karakteristik yang berbeda. Dan keberadaan GAK benar-benar harus dikaji secara mendalam. Sebab, GAK merupakan gunung api yang memiliki sifat letusan sangat eksplosif. Seperti tergambar pada letusan tahun 1883," jelasnya.
Lebih lanjut Zulkifli Anwar menegaskan, sampai saat ini pembangunan JSS masih dalam tahap studi kelayakan. Dalam perkembangannya, Menteri Perekonomian menyatakan bahwa Pemerintah belum menentukan opsi yang tepat terkait dengan pelaksanaan studi kelayakan. Ada 2 opsi pelaksanaan yaitu pertama dilakukan oleh BUMN dan pihak Swasta, dan kedua, dilakukan Pemerintah dengan mengambil dana dari APBN. Pemerintah lebih menginginkan pelaksanaannya adalah BUMN/pihak Swasta sebab untuk TA 2014, tidak ada anggaran APBN untuk JSS.
Direktur Operasional PT ASDP Prastyo Budi Utomo menyatakan pihaknya belum melakukan analisis kemungkinan dampak keberadaan Jembatan Selat Sunda (JSS) dan rencana peningkatan status Bandara Radin Inten.
Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan anggota Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir, yang menanyakan kemungkinan pengaruh dari rencana peningkatan status Bandara Radin Inten dan rencana pembangunan JSS terhadap pelayanan penyeberangan.
Ibnu menyatakan, tidak begitu khawatir dengan hal tersebut. Ini mengingat fokus usaha pelayanan penyeberangan pada angkutan logistik lintas pulau Jawa dan Sumatera. “Kita belum tahu pengaruhnya. Namun kita yakin pelayanan penyeberangan tetap akan eksis,” pungkasnya.
Secara khusus Tim Kunjungan Spesifik DPR RI yang dipimpin Nusyirwan Soejono, meminta PT ASDP, Kepolisian Negara, TNI dan pihak terkait untuk mempersiapkan pelayanan saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru nanti. (hr), foto : eka hindra/parle/hr.