Paripurna DPR Sepakati Potong 25 Persen Gaji Untuk Bencana Sinabung
Paripurna DPR menyepakati pemotongan gaji pokok anggota Dewan sebesar 25 persen untuk bencana Gunung Sinabung, Karo, Sumut. "Apakah semua setuju untuk dipotong 25 persen dari gaji pokok," tanya Ketua DPR Marzuki Alie dihadapan Sidang Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Rabu, (15/1). Kemudian anggota Dewan ramai-ramai menyatakan setuju terhadap usulan tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR Heriyanto dari Partai Demokrat mengusulkan agar Dewan segera melakukan action gerakan moral untuk korban Gunung Sinabung. "Mari kita ramai-ramai memotong gaji kita 25 persen untuk para korban," katanya.
Sementara anggota DPR Hetifah (F-PG) mengatakan, dirinya mendukung adanya pemotongan 25 persen tersebut. Namun yang penting perlu dukungan pembenahan infrastruktur bagi daerah pasca bencana Gunung Sinabung.
Khusus UU Otda, Jelas Hetifah, pembentukan daerah otonomi baru harus memprioritaskan daerah perbatasan dan yang telah memenuhi syarat serta mendesak segera dimekarkan, misalnya daerah perbatasan, Pulau sebatik yang ingin menjadi kota. "Jangan sampai daerah yang urgensi telah memenuhi syarat tidak diputuskan segera," jelasnya. (si)/foto:andri,odjie/parle/iw.