Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir.
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Asnantio membahas tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisma Nuklir, dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di ruang rapat Komisi I DPR Senayan Jakarta, Senin (27/l) siang.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, seluruh Fraksi yang ada di Komisi I DPR pada prinsipnya telah menyetujui adanya ratifikasi Undang-Undang tersebut, apa lagi setelah mendengar paparan dari kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang mengatakan dengan bom biasa saja daya musnahnya begitu besar apalagi kalau teroris menggunakan tenaga nuklir, hancurlah sebuah negara.
Ratifikasi, kata Hasanuddin sangat penting karena pada tanggal 14 September pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi internasional penanggulangan teroris nuklir, kemudian pada akhir tahun 2013 lalu oleh pemerintah diajukan kepada DPR untuk diratifikasi.
Dia mengemukakan bahwa teroris atau siapa saja tidak boleh menguasai nuklir dengan semena-mena apalagi untuk kegiatan teroris.
Sementara Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Asnantio mengatakan, bahwa tujuan meratifikasi konvensi ini adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan terorisme.
Konvensi ini mengatur mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan terorisme nuklir baik di dalam negeri maupun antar negara berdasarkan definisi yang diatur dalam konvensi ini.
Asnantio menambahkan, sesuai dengan konvensi ini negara-negara pihak mempunyai kewajiban menetapkan kepada setiap orang yang melakukan hal yang dilarang dalam konvensi ini sebgai tindak pidana dalam hukum nasionalnya, dan dipandang perlu agar terorismen nuklir dapat dikriminalisasi sesuai dengan sistem hukumnya masing-masing.
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir menekankan, Indonesia perlu bekerja sama untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan terorisme nuklir, tukar menukar informasi, melindungi kerahasiaan informasi terkait upaya memberantas kejahatan dimaksud.(Spy)/foto:iwan armanias/parle/andri.