DPR Setujui Nama-Nama Anggota Pansus RUU MD3
Rapat Paripurna DPR yang dihadiri 281 anggota dari 550 anggota menyetujui nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan Atas UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Bila tidak ada keberatan terhadap anggota yang diusulkan dari masing-masing fraksi, bisa kita sepakati untuk disetujui,”kata Wakil Ketua DPR Muh.Sohibul Iman saat memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/1).
“Setuju……,”teriak anggota dewan secara serempak dan palu diketuk.
Berikut daftar nama-nama anggota Pansus MD3, dari Fraksi PD terdiri dari Agung Santoso, Edi Ramli Sitanggang, Saan Mustopa, Yahya Sacawiria, Ida Riyanti, Dalimi Abdullah DT. Indokayo, Venna Melinda dan Benny K harma.
Perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, Taufiq Hidayat, Nurul Arifin, Azhar Romli, Nudirman Munir, Poempida Hidayatulloh. Fraksi PDIP, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto, Achmad Basarah, Eva Kusuma Sundari, Abidin Pikri.
Selanjutnya dari Fraksi PKS, terdiri dari Fahri Hamzah, TB. Soemandjaja, dan Abdul Hakim. Fraksi PAN mengirimkan wakilnya yaitu Totok Daryanto dan A. Riski Sadiq. Ahmad Yani dan Muhammad Arwani Thomafi mewakil F-PPP.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pansus MD3 ini diisi oleh Muh. Hanif Dhakiri serta Abdul Malik Haramain. Fraksi Gerindra oleh Rindoko Dahono Wingit dan terakhir Fraksi Partai Hanura Saleh Husin.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan dua agenda yang akan dilaporkan yaitu mengenai laporan komisi VII mengenai hasil pembahasan RPP tentang kebijakan energi nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan agenda pengesahan pembentukan Pansus RUU tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).(nt)/foto:andri/parle/ry.