Kemendag Harus Bereaksi Cepat di Tengah Bencana

28-01-2014 / KOMISI VI

Menyusul bencana banjir yang mengakibatkan tersendatnya distribusi pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus bereaksi cepat mencari solusi. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan dengan kelangkaan bahan pokok ini.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman mengatakan hal tersebut sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/1). “Jadi sebetulnya Kemendag harus action. Memang, infrastruktur rusak. Banjir di mana-mana. Produk pangan tenggelam karena banjir. Kemendag dan pertanian harus segera duduk bersama mengantisipasi ini,” himbau Azam.

Seperti diketahui distribusi pangan dari Jawa Timur ke Jakarta terhenti, karena transportasi terganggu. Menurut Azam, Kemendag tidak saja berkoordinasi dengan Kementan, tapi juga perlu mengajak Kemenhub untuk saling membantu menyelesaikan masalah agar distribusi pangan lancar.

Sebenarnya, dalam RUU Perdagangan yang sedang dibahas Komisi VI, kondisi post major karena bencana juga sudah diatur. Nanti Kemendag diberi kewenangan oleh UU untuk mengambil langkah cepat demi menyelamatkan distribusi pangan nasional. RUU Perdagangan tersebut, kini hampir selesai. Tinggal menunggu sinkronisasi saja.

“Dalam menghadapi hal seperti ini sudah kita atur dalam RUU Perdagangan. Sekarang sudah selesai, tinggal masuk ke tim sinkronisasi,” jelas Azam. Dalam kondisi darurat bencana seperti sekarang, lanjut Azam, impor pangan mungkin tak terelakkan, karena produk pangan petani juga rusak telan banjir, ditambah infrastruktur jalan hancur oleh genangan air. Maka tak ada jalan lain untuk sementara mengimpor, sambil memperbaiki kerusakan yang ada. (mh), foto : hr/parle/naefurodjie*

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...