Kemenkominfo Harus Jelaskan Pengeloaan Dana USO
Sehubungan dengan perbedaan Laporan Jumlah Dana Universal Universal Service Obligation (USO) yang dikelola Kemenkominfo, Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Dana USO, Komisi I DPR mendesak Kemenkominfo untuk segera memberikan klarifikasi terhadap perbedaan jumlah dana tersebut, paling lambat Rabu, 19 Februari 2014.
Demikian dikatakanAnggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha yang juga sekaligus memimpin Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dengan Dirjen Penyelengaraan Pos dan InformatikaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Rapat berlangsungdi Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara 2 DPR, Senin(17/02).
Syaifullahmengemukakan,Panitia Kerja Pengelolaan Dana USO Komisi I DPR meminta agar Komisi I DPR memblokir anggaran yang terkait dengan USO yang dikelola Ditjen PPI Kemenkominfo, sampai dengan adanya persetujuan penggunaan dana USO dari Komisi I DPR.
“Berikutnya, Panja Pengelolaan Dana USO Komisi I DPR akan segera mengagendakan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika guna membahas Grand Design Penggunaan Dana USO secara komprehensif,” jelas Syaifullah, saat memimpin rapat.
Syaifullah menambahkan, Konsep Grand Design harus diterima Komisi I DPR selambat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa Sidang III tahun Sidang 2013-2014.
Sementaraitu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Kalamullah mengatakan, bahwa Ditjen PPI belum dapat menyampaikan usulan kongkrit program kegiatan tambahan dari dana Kewajiban Pelanggan Universal (KPU) atau Dana Universal Service Obligation (USO) untuk APBN-P Kemenkominfo TA 2014 sebelum pelaksanaan re-designselesai maka diperlukan waktu 3-6 bulan kedepan.
Kalamullah menambahkan, program belum di amanatkan dalam RPJMN, dan masih diperlukan hal-hal tentang kajianatau pembahasan legal aspek penggunaan dana USO untuk pengadaan satelit pemerintah, kajian dan analisis kebutuhan yang meliputi ketersediaan orbit serta spesifikasi teknis. (Spy)