Komisi IX Pantau Implementasi Rekomendasi Panja Outsourcing
Anggota Komisi IX DPR Didik Salmijardi mempertanyakan implementasi rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX dengan Meneg BUMN yang diputuskan dalam Raker Komisi IX DPR Selasa (4/3) pekan lalu. Apakah rekomendasi tersebut sudah sampai ke DIY termasuk Kabupaten Sleman. Salah satu yang perlu dicermati adalah karyawan BUMN yang sudah di PHK akan dipekerjakan kembali.
Hal itu diungkapkan Didik ketika menggelar pertemuan dengan Wagub DIY Sri Paku Alam IX dan Bupati Sleman Senin (10/3) lalu. Tim Kunker Komisi IX DPR yang dipimpin Wakil Ketua Soepriyatno, selain menyerap masukan berbagai instansi pasangan kerja, juga memantau tindaklanjut hasil-hasil rapat Komisi dengan pemerintah.
Menanggapi pertanyaan politisi Partai Demokrat Didik Salmijardi, Kepala Disnaker Yogyarta menyatakan siap melaksanakan Rekomendasi Panja Outsoucing Komisi IX DPR. Tindaklanjutnya adalah pejabat Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawasan Kemenakertrans dan pejabat Eselon I BUMN menggelar rapat untuk melaksanakan rekomendasi yang diberi waktu dari 12 Maret hingga 12 April 2014.
“Karena itu dari Disnaker Yogyakarta belum bisa menyampaikan hasilnya karena sedang dalam pembahasan intensif,” ungkapnya.
Sementara itu sosialisasi Rekomendasi Panja Outsorcing khususnya karyawan BUMN yang akan diperjakan kembali belum sampai di Kabupaten Sleman. Menurut Kepala Disnakersos kepada Tim Kunker Komisi IX DPR, pihaknya baru menerima informasi sekarang ini. Tetapi untuk di Sleman, PHK angkanya relatif kecil dan itu sudah bisa diatasi.
“Kami bersyukur para mediator kami bisa menyelesaikan melalui pertemuan Tripartit karena menyangkut hubungan industrial antara buruh dan majikan. Hubungan industrial di Sleman masih cukup kondusif,” ujarnya. (mp)/foto:mastur/parle/iw.