Anggaran Kesehatan Masih Jauh dari Amanah UU Kesehatan

19-03-2014 / KOMISI IX

Menyusul minimnya anggaran kesehatan di tengah pelaksanaan program BPJS Kesehatan, pemerintah dinilai belum membangun keberpihakan yang optimal kepada masyarakat di sektor kesehatan.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati, Rabu, (19/3). Keberpihakan yang tidak optimal itu terlihat dari banyaknya klaim rumah sakit untuk program Jamkesmas 2013. Banyak rumah sakit yang menjadi mitra Jamkesmas mengeluhkan klaimnya yang belum dilunasi pemerintah. Kondisi terakhir, banyak rumah sakit malah tidak bisa lagi berutang ke pabrik besar farmasi untuk mendapatkan obat-obatan.

Bila saja klaim Jamkesmas terdahulu bisa segera dilunasi, rumah sakit yang ditunjuk menjadi mitra tidak akan kekurangan stok obat-obatan. Ini hanya satu masalah saja di sektor kesehatan. Padahal, UU Kesehatan No.36/2009 mengamanatkan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN. “Sekali lagi, pemerintah belum memprioritaskan hal ini. Lihat saja, anggaran kesehatan masih jauh dari amanah UU Kesehatan yang menyatakan besaran anggaran kesehatan 5% dari APBN,” keluh Okky.

Menurut Anggota Fraksi PPP itu, pagu anggaran Kemenkes 2014, memang, sangat memprihatinkan. Dalam pagu anggaran 2014 untuk sektor kesehatan, itu sudah termasuk anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN dari BPJS Kesehatan. Karena sudah dipotong PBI, Kemenkes hanya menerima 2,2% saja dari sisa anggaran tersebut. Idealnya, anggaran PBI terpisah dari anggaran kesehatan secara keseluruhan. Dengan begitu, Kemenkes bisa optimal menjalankan semua program kesehatan untuk rakyat.

“Tentu tidak banyak yang bisa diperbuat dengan anggaran sebesar itu. Piutang rumah sakit, memang, harusnya di luar struktur anggaran 2014. Kemenkeu harus mengalokasikannya dari simpanan cadangan yang ada di keuangan negara.  Sudah saatnya pemerintah memprioritaskan masalah kependudukkan, yang salah satunya adalah kesehatan. Diperlukan pemimpin yang berpihak dan peka dengan masalah kependudukkan,” jelas Okky.

Pada tahun 2025, sambung Okky, Indonesia akan dihadapkan pada bonus masalah demografi (kependudukan). Untuk itu, perlu berbenah sejak sekarang, karena ini menyangkut pula dengan layanan kesehatan. “Kalau tidak dibenahi dari sekarang, bukannya bonus yang akan kita dapatkan, tetapi beban yang terus memberati negara. Dengan mengetahui peta kondisi statisitk kependudukkan, maka pembanguanan yang tepat sasaran bisa dilakukan,” terang Okky mengakhiri wawancara. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...