Karut Marut Pileg Jangan Terjadi Pada Pilpres
Karut marut distribusi logistik pada pemilu legislatif tanggal 9 April lalu jangan sampai terjadi pada pemilihan umum (pemilu Presiden) tanggal 8 Juli mendatang. Karut marut distribusi yang mengakibatkan digelarnya pemilu ulang harus diantisipasi sehingga tidak terjadi pada pilpres.
Demikian ditegaskan anggota DPR Arwani Thomafi berkaitan dengan pelaksanaan pileg dan menyongsong pemilu Presiden mendatang. Ia mendesak supaya KPU melalukan evaluasi secara tepat terkait dengan potensi dan fakta yang terjadi pada gelaran pileg.
Menurut politisi PPP ini, karut marut tertukarnya kartu suara di beberapa Dapil cukup menyulitkan sehingga akhirnya digelar pemilu ulang. “ Dua hal ini sudah kelihatan nyata terjadi pada pileg. Saya harapkan hal itu tidak terulang kembali pada Pilpres,” ia menjelaskan.
Dia tetap mendesak, kasus tertukarnya kartu suara harus diusut, bagaimana sampai kesalahan distribusi itu terjadi. Jangan sampai hal ini dijadikan titik lengah munculnya potensi kecurangan pada pilpres. Satu hal kata Arwani, kekurangan kita terkendala problem anggaran dan kekurangan aparat. Karena itu ke depan titik-titik rawan, daerah-daerah yang rawan harus dilakukan penambahan aparat pengawas pemilu.
“ Ini perlu dijadikan bahan untuk perbaikan pemilu ke depan,” ia menegaskan.
Ditanya soal partisipasi pemilih yang rendah, kata mantan Pimpinan Pansus RUU Pemilu ini, sebenarnya UU Pemilu telah memberikan ruang yang luar biasa luasnya sehingga tidak ada celah untuk tidak menggunakan hak pilih atau nyoblos. Masih banyaknya masyarakat yang tidak datang ke TPS bukan karena sulitnya mendapatkan akses untuk ke tempat pemungutan suara.
“ Saya kira masalahnya kompleks, yang terbanyak saya kira masyarakat belum ada pilihan akibat ketidakpercayaan kepada parpol dan anggota DPR. Ini harus kita terima sebagai masukan,” tukas Arwani.
Dia menyatakan yakin, regulasi yang diputuskan DPR bersama pemerintah benar-benar telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Dalam regulasi itu rakyat diberi kesempatan untuk bisa menggunakan hak pilihnya dimana saja, tidak ada alasan untuk tidak bisa mencoblos. “ Berarti sosialisasinya yang masih rendah, “ ia menambahkan.
Hasil pemilu legislatif tahun 2014 ini diharapkan Arwani Thomafi akan meningkatkan kinerja parpol dan anggota DPR ke depan. Dari catatan Parlementaria, melihat perolehan suara parpol yang tidak mencapai 20% maka kemungkinan muncul koalisi parpol untuk mengusung pasangan capres-cawapres. Dari perolehan suara ke 10 parpol tersebut bisa muncul 3 pasangan capres dan cawapres. Bila ini terjadi maka kemungkinan akan terjadi dua putaran pilpres. Putaran pertama tanggan 8 Juli dan putaran kedua pada 8 September 2014. (mp), foto : naefurodjie/parle/hr.