Karut Marut Pileg Jangan Terjadi Pada Pilpres

15-04-2014 / KOMISI V

Karut marut distribusi logistik pada pemilu legislatif tanggal 9 April lalu jangan sampai terjadi pada pemilihan umum (pemilu Presiden) tanggal 8 Juli mendatang. Karut marut distribusi yang mengakibatkan digelarnya pemilu ulang harus diantisipasi sehingga tidak terjadi pada pilpres.

Demikian ditegaskan anggota DPR Arwani Thomafi  berkaitan dengan pelaksanaan pileg dan menyongsong pemilu Presiden mendatangIa mendesak supaya KPU melalukan evaluasi secara tepat terkait dengan potensi dan fakta yang terjadi pada gelaran pileg.

Menurut politisi PPP ini, karut marut tertukarnya kartu suara di beberapa Dapil cukup menyulitkan sehingga akhirnya digelar pemilu ulang. “ Dua hal ini sudah kelihatan nyata terjadi pada pileg. Saya harapkan hal itu tidak terulang kembali pada Pilpres,” ia menjelaskan.

Dia tetap mendesak, kasus tertukarnya kartu suara harus diusut, bagaimana sampai kesalahan distribusi itu terjadi. Jangan sampai hal ini dijadikan titik lengah munculnya potensi kecurangan pada pilpres. Satu hal kata Arwani, kekurangan kita terkendala problem anggaran dan kekurangan aparat. Karena itu ke depan titik-titik rawan, daerah-daerah yang rawan harus dilakukan penambahan aparat pengawas pemilu.

Ini perlu dijadikan bahan untuk perbaikan pemilu ke depan,” ia menegaskan.

Ditanya soal partisipasi pemilih yang rendah, kata mantan Pimpinan Pansus RUU Pemilu ini, sebenarnya UU Pemilu telah memberikan ruang yang luar biasa luasnya sehingga tidak ada celah untuk tidak menggunakan hak pilih atau nyoblos. Masih banyaknya masyarakat yang tidak datang ke TPS bukan karena sulitnya mendapatkan akses untuk ke tempat  pemungutan suara.

Saya kira masalahnya kompleks, yang terbanyak saya kira masyarakat belum ada pilihan akibat ketidakpercayaan kepada parpol dan anggota DPR. Ini harus kita terima sebagai masukan,” tukas Arwani.

Dia menyatakan yakin, regulasi yang diputuskan DPR bersama pemerintah benar-benar telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Dalam regulasi itu rakyat diberi kesempatan untuk bisa menggunakan hak pilihnya dimana saja, tidak ada alasan untuk tidak bisa mencoblos. “ Berarti sosialisasinya yang masih rendah, “ ia menambahkan.

Hasil pemilu legislatif tahun 2014 ini diharapkan Arwani Thomafi akan meningkatkan kinerja parpol dan anggota DPR ke depan. Dari catatan Parlementaria, melihat perolehan suara parpol yang tidak mencapai 20% maka kemungkinan muncul koalisi parpol untuk mengusung pasangan capres-cawapres. Dari perolehan suara ke 10 parpol tersebut bisa muncul 3 pasangan capres dan cawapres. Bila ini terjadi maka kemungkinan akan terjadi dua putaran pilpres. Putaran pertama tanggan 8 Juli dan putaran kedua pada 8 September 2014. (mp), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...