Perlu Sinergi Untuk Evaluasi Pelaksanaan Otda
Ada yang salah dari pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR Soemandjaja kepada Parle, Rabu (30/4).
Politisi dari fraksi PKS ini mengatakan bahwa sebenarnya dari sisi aturan atau perundang-undangan tentang otonomi daerah tidak ada yang salah, namun pelaksanaannya saja yang belum sempurna. Mengapa demikian? Hal tersebut terlihat dari adanya 322 dari 524 Kepala Daerah yang terindikasi korupsi.
“Dengan adanya 322 dari 524 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang artinya lebih dari setengahnya yang terindikasi korupsi. Hal itu membuktikan bahwa ada yang salah disini. Ada sistem pelaksanaan otda yang berjalan dengan tidak baik. Padahal kan tujuan dari otonomi daerah adalah menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.
Olehkarena itu menurut Soeman, begitu ia biasa disapa, perlu sebuah evaluasi mendasar dari sistem otonomi daerah itu sendiri. Evaluasi itu menurut Soeman menyangkut penggunaan APBN/APBD dalam proses pengelolaan pemerintahan daerah otonomi baru tersebut.
Selain itu, ditambahkan Soeman ke depannya perlu sikap arif dari pemerintah dan DPR untuk tidak memaksakan status otonomi sebuah daerah. Dimana harus dilihat juga kemampuan komponen-komponen di dalamnya.
“Sebagaimana tiga fungsi yang diemban DPR, legislasi, pengawasan dan budgeting, kedepannya DPR dan DPRD harus bersinergi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah otonomi baru tersebut. Termasuk pengawasan terhadap penggunaan APBN dan APBD, ”tegas Soeman sambil mengingatkan bahwa tujuan dari otonomi daerah itu sebenarnya untuk menyejahterakan rakyat secara adil dan merata. (Ayu)foto:rizka/parle/od