Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa akan segera panggil KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait dugaan adanya pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu legislatif 9 April lalu. Hal tersebut diungkapkannya usai sidang paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2013-2014, Senin (12/5).
“Kita akan panggil KPU dan Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Dan jika ternyata ada indikasi kuat keduanya lalai menjalankan tugasnya kita akan rekomendasiakan agar mereka diganti,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan merekomendasikan agar sejumlah komisioner KPU di beberapa daerah dipecat jika terbukti ikut terlibat melakukan pelanggaran dalam pemilu yang lalu. Agun berjanji proses evaluasi penyelenggaraan Pileg kemarin dengan memanggil KPU dan Bawaslu tidak akan lebih dari dua minggu ke depan. Dengan demikian pemanggilan tersebut diyakininya tidak akan mengganggu pilpres (pemilihan presiden) Juli mendatang.
Sebagaimana diketahui dalam pembukaan masa sidang ke-IV ini, beberapa anggota sempat mengutarakan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif. Rekan separtai Agun dari Fraksi Golkar, Nurdiman Munir misalnya, ia mengungkapkan bahwa penyelewengan pileg 2014 kemarin dilakukan secara massif, sistematis, dan terstruktur oleh oknum penyelenggara pemilu. Bahkan Wakil Ketua DPR RI, Sohibul Iman juga menilai penyelenggaraan Pileg 2014 sangat luar biasa dan karut marut di lapangan.
Selasa (13/5) dini hari tadi MK (Mahkamah Konstitusi) telah menutup pendaftaran sengketa Pileg. Menurut Sekjen MK, Janedri yang dilansir dari berbagai media massa, hingga pukul Senin (12/5) pukul 23.51 WIB, MK menerima pengajuan sengketa Pileg dari 14 Partai yang terdiri 12 Partai Nasional dan 2 Partai Lokal. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.