Prajurit TNI yang Tidak Netral Bisa Dikenai Sanksi
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin menegaskan, setiap pelanggar undang-undang harus dikenakan sanksi. Termasuk prajurit TNI yang tidak netral artinya berpihak pada salah satu capres atau menjadi Tim sukses, bisa dikenakan sanksi pemecatan.
“ Dalam kaitan ini harus ada peran dari para komandan, dari komandan Brigade sampai dengan Panglima TNI. Ini mudah kok, asal ada perintah yang tegas bahwa siapa saja yang tidak netral, itu bisa dipecat. Cukup lewat Dewan Kehomatan,” tandasnya kepada pers Selasa (3/6) sebelum Sidang Paripurna DPR.
Menurut pensiunan perwira TNI yang kini politisi PDI Perjuangan ini, pernyataan Presiden agar prajurit TNI tetap netral harus ditindak lanjuti. Imbauan Presiden itu tidak berlebihan, itu adalah kewajiban sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang dalam mengingatkan agar prajurit TNI selalu netral. “ Biarlah pesta demokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya dan keterlibatan anggota TNI tidak diharapkan karena UU mengatur seperti itu,” ujarnya.
Saat didesak siapa saja yang terlibat dengan salah satu kandidat atau capres, ia mengelak menyebutnya. Ia hanya menyebutkan ada para pejabat yang seperti itu. “ Lihat saja di salah satu media sosial,” katanya.
Menanggapi daya kritis prajurit TNI sekarang ini, Hasanuddin mengatakan, para prajurit TNI sekarang ini diharapka tidak hanya kritis tetapi juga pinter dalam rangka peran modernisasi yang akan datang, bukan kritis dalam soal politik. “ Kritis dalam teknologi peperangan. Itu bagus menurut saya, untuk profesionalisme TNI,” ia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden SBY menyampaikan imbauan tak hanya ditujukan kepada para menteri, tetapi juga kepada jajaran TNI/Polri. Dia meminta kepada perwira dan pejabat tinggi TNI/Polri untuk mengundurkan diri jika dia ingin aktif dalam pemilihan presiden ini.
"Kalau KSAD, KSAU dan KSAL mau mengundurkan diri saya persilakan ajukan pengunduran diri kepada saya, bahkan saya doakan. Tapi kalau di bawah itu, ajukan ke atasan masing-masing. Begitu cara yang benar," ungkap Presiden SBY. (mp), foto : andri/parle/hr.