DPR Ajukan Hak Angket Penyelenggaraan Haji 1429 H
04-02-2009 /
LAIN-LAIN
Seratus dua puluh dua orang anggota DPR mengajukan Hak Angket Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 M pada rapat paripurna DPR, Selasa (3/1) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Hak angket tersebut diajukan setelah melihat kondisi faktual penyelenggaraan ibadah haji selama ini, baik kasus-kasus pelayanan haji saat ini dan tahun sebelumnya yang dinilai para pengusul hak angket Pemerintah dalam memberikan pelayanan ibadah haji masih mengundang banyak keluhan dari para jemaah haji.
“Seperti kondisi kualitas pelayanan yang menyebabkan terjadinya kasus jemaah kelaparan pada musim haji 1427 H/2006 M., keterlambatan dan mahalnya biaya penerbangan, pemondokan yang jauh dan tidak memenuhi syarat, hingga soal karut sengkarutnya masalah transportasi lokal,†kata Bahran Andang (Fraksi Partai Bintang Reformasi) membacakan laporan hak angket.
Dia menegaskan, banyaknya persoalan-persoalan dalam memberikan pelayanan bagi jemaah haji selama ini ternyata juga belum diikuti penyelesaian dan perbaikan secara komprehensif.
Andang menjelaskan, ada beberapa hal yang tidak dilakukan pemerintah deertkait dengan kebijakan peanyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir, khususnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, antara lain kasus kelaparan tahun 2006 belum juga diselesaikan pemerintah dan tidak ada penindakan dterhadap pelaku kelalaian.
Dengan diajukannya hak angket ini, kata Andang, diharapkan dapat diketahui akar masalah dan berbagai indikasi kesalahan Pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan haji di masa mendatang.
Dewan meminta Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada jemaah haji saat mereka menunaikan ibadah haji di Tanah Suci..Karena itu pemerintah perlu melakukan penyempurnaan system dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan lancar. Selain itu sesuai dengan asas keadilan, transparansi, danb akuntabilitas publik sesuai dengan tuntutan agama Islam.
Dengan demikian, tambahnya, pemerintah tentunya harus cermat dan bertindak cepat dengan senantiasa memperhatikan kualitas pelayanan optimal bagi jemaah haji. (et)