Netralitas Pemilik Media Sulit Ditemukan
Jelang pemilihan presiden dan wakil presiden 2014-2019, netralitas media di Indonesia mulai dipertanyakan. Jelas terlihat, keberpihakan media kepada salah satu pasangan capres dan cawapres. Diperlukan pihak yang berwenang menangani penyiaran Indonesia.
“Sudah ada kerjasama dan satuan tugas, gabungan antara Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia(KPI). Tetapi semua juga tergantung dari medianya, sekarang ini ada yang bandel. Pemilik dari media itu berpolitik dan juga terjun langsung ke politik sehingga sulit menjaga netralitas,” ujar Anggota Komisi I Evita Nursanty, usai raker dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Gedung Nusantara II, Senin (23/06).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya sudah menegur KPI agar menindak media yang bandel. Namun, kewenangan KPI ternyata juga terbatas, sehingga media terkesan tidak takut dengan teguran KPI.
“Kita selalu menegur KPI, bahwa KPI selama ini kurang tegas. Tetapi di satu sisi wewenang KPI juga terbatas. KPI hanya bisa memberikan sanksi administratif, tidak bisa sanksi yang lebih tajam lagi, sehingga KPI ini ditakuti oleh media-media tersebut,” tambah Politisi asal Dapil Jawa Tengah ini.
Untuk itu, tambah Evita, pihaknya akan memperkuat Perubahan dari Undang-undang tentang fungsi KPI. Harapannya, KPI dapat mengajak semua media untuk bersama-sama menjalankan kampanye ini dengan damai.
“Keberimbangan isi media ini yang kita harapkan dari teman-teman media. Selain itu, bisa menjaga netralitas dan keamanan pemilu yang damai,” tutup Evita. (sf,br,put), foto : andri/parle/hr.