RUU Keswa Siap Dibawa ke Paripurna
Komisi IX dan Kementerian Kesehatan menyepakati Rancangan Undang-undang Kesehatan Jiwa dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Sidang Paripurna dimintakan persetujuan untuk disahkan menjadi Undang-undang. Hal ini menjadi kesimpulan dalam raker antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Senin (30/06).
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi. Berbagai harapan dan masukan diberikan oleh fraksi terhadap RUU inisiatif DPR ini, dan menyetujui RUU Keswa ini untuk dibahas di Sidang Paripurna. RUU Keswa tediri dari 10 Bab dan 91 Pasal.
Pandangan mini fraksi Partai Keadlian Sejahtera yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX Wirianingsih meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam memprioritaskan pembangunan kesehatan jiwa, baik dalam dukungan anggaran maupun sistem.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga harus memenuhi rasio jumlah SDM kesehatan jiwa dengan memperhatikan pendistribusiannya secara proporsional. Pemerintah juga harus secara masif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan pemasungan kepada ODGJ,” jelas Wiwin, sapaan akrab Wirianingsih.
Sementara itu, pandangan mini fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan penanganan kesehatan jiwa tidak terlepas dari ketersediaan dukungan infrastruktur, baik rumah sakit yang memiliki penanganan kesehatan jiwa maupun keberadaan dokter yang memenuhi standar.
“Dari sekitar 700 rumah sakit umum di seluruh Indonesia hanya 97 RSU yang memberikan penangan terhadap kesehatan jiwa. Di lain pihak, 9 ribu Puskesmas hanya 1.235 puskesmas yang memberikan pelayanan terkait,” jelas Anggota Komisi IX Hang Ali Saputra Ayah Pahan (F-PAN).
Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksinya, Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno mengetuk palu sebagai tanda RUU Keswa disepakati untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II.
“Selanjutnya, RUU Kesehatan Jiwa dapat dilanjutkan Pembicaraan di Tingkat II,” ucap Politisi Gerindra ini.
Menanggapi persetujuan ini, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku senang dengan dibawanya RUU Keswa ke Sidang Paripurna. Ia memberikan apresiasinya kepada seluruh tim yang telah bekerjasama dalam penyusunan RUU Keswa ini.
“Pemerintah juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap panitia kerja dan secara khusus kepada mantan Ketua Panja RUU Nova Riyanti Yusuf atas kerja kerasnya, sehingga RUU Keswa dapat selesai sesuai jadwal yang disepakati antara pemerintah dan Komisi IX,” jelas Nafsiah.
Ia juga berharap dalam RUU Keswa ini dapat menjamin setiap orang mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan yang sehat, bebas dari ketakutan tekanan dan faktor lain yang dapat menggangu kesehatan jiwa. (sf), foto naefurodjie/parle/hr.