Operasi Pasar Gula Rafinasi Harus Rutin
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali membuka pintu impor gula rafinasi. Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan para petani tebu. Pasalnya, gula rafinasi yang merembes ke pasar tradisional saja belum semuanya terserap. Tentu ini sangat mengancam produksi gula tebu para petani di Tanah Air.
Anggota Komisi VI DPR RI Ferrari Roemawi (F-PD) yang dihubungi lewat telepon, Selasa (5/8), berpendapat, sepanjang kuota impor gula rafinasi tersebut tidak merembes ke pasar tradisional, kebijakan impor itu tidak masalah. Selama ini yang jadi masalah, para importir gula rafinasi yang sesungguhnya ditujukan untuk konsumsi industri, malah menyelewengkan kuota impornya ke pasar tradisional.
Rembesan gula rafinasi beberapa waktu lalu saja belum terserap habis di pasar tradisional. “Kebijakan ini perlu kita evaluasi. Kalau memang tepat ditujukan untuk industri, tidak ada masalah. Persoalannya ini rembes ke pasar tradisional. Nah, rembesan ini yang kita evaluasi,” terang Ferrari.
Pemerintah dihimbau Ferrari agar menindak tegas para importir nakal yang merusak harga gula konsumsi dengan gula industri. “Yang penting sekarang, pemerintah kendalikan peredaran gula rafinasi. Semuanya harus sesuai kuotanya dan jangan mengacaukan gula konsumsi.” Untuk itu, perlu ada operasi pasar yang rutin dilakukan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Masalah ini, sambung Ferrari, sudah menjadi masalah klasik di Tanah Air. Selanjutnya, kasus rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi atau tradisional jangan pernah terulang lagi. Harus ada sokterapi yang diberikan kepada para importir yang sengaja menyalahi izin impornya. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.