Komisi IX Terima Usul Anggaran 2015 Badan POM

26-08-2014 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menerima usulan Pagu Anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1.207.550.930.000 dan usulan tambahan anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 390.014.985.720 serta selanjutnya akan melakukan pendalaman dengan para Eselon I Badan POM.

Hal tersebut merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan POM yang disampaikan pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (25/8)

Rapat dengar pendapat yang membahas Laporan Keuangan Badan POM Tahun  2013 dan Rencana Kerja Badan POM  Tahun Anggaran 2015, Komisi IX mempertanyakan belum optimalnya realisasi anggaran Badan POM Tahun 2013 (85,4%) dan Badan POM hanya mendapatkan hasil Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pengawas Keuangan RI (BPK).

“Oleh karena itu Komisi IX  meminta Badan POM untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada Tahun Anggaran 2015 dan tahun-tahun anggaran seterusnya,” ujar Supriyatno.

Selain itu, Komisi IX meminta jawaban tertulis dari Badan POM atas pertanyaan dari Anggota Komisi IX  pada RDP hari  Senin 25 Agustus 2014 dan diserahkan sebelum pendalaman pembahasan usulan Pagu Anggaran dengan para Eselon I.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Deputi  Obat Tradisional Badan POM, T. Bahdar J. Hamid mewakili Kepala Badan POM yang berhalangan hadir menyampaikan usulan Pagu Anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 dan usulan tambahan anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 serta capaian kinerja Badan POM pada Tahun 2013.

“Besaran pagu anggaran Badan POM Tahun Anggaran 2015 adalah sama dengan pagu indikatif tahun 2015 yaitu sebesar Rp 1.207.550.930.000. Anggaran tersebut masih bersifat konservatif untuk melaksanakan program/kegiatan yang mendasar,” papar Bahdar.

Disampaikan Bahdarbahwa pada tahun 2015, Badan POM masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 390.014.985.720.

“Untuk itu, mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR terhadap usulan tambahan anggaran Badan POM yang diajukan, untuk dapat menambah pagu alokasi anggaran Badan POM Tahun 2015,” jelasnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...