Komisi VI Pantau Pengalihan Aset PTPN II
05-09-2014 /
KOMISI VI
Panitia Kerja - Panja Aset BUMN Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja meninjau lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN II) yang rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah memastikan seluruh proses pengalihan aset negara ini berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Kita memahami bahwa langkah harus diambil dalam kerangka memanfaatkan lahan PTPN II yang tidak mungkin lagi jadi kebun karena letaknya yang secara geografis sudah ditengah kota Medan. Persoalannya adalah proses itu harus dilakukan secara benar berdasarkan UU, ini yang perlu kita pastikan," kata Chairuman Harahap anggota Panja usai rapat dengan jajaran pimpinan PTPN II di Medan, Sumut, Rabu (3/9/14).
Ia menekankan aturan perundang-undangan jelas menyebut ada prosedur yang harus dilewati apabila aset milik negara yang dikelola BUMN akan dialihkan. Dalam kondisi tertentu ada yang perlu izin menteri, presiden dan DPR.
"Setiap kebijakan pengalihan itu harus dapat dipertanggungjawabkan dan jelas kepentingannya karena inikan aset negara. Kalau jumlah aset diatas Rp100 miliar itu harus mendapat persetujuan DPR," kata wakil rakyat yang pernah berkarir sebagai jaksa ini.
Dalam rapat Tim Kunker memperoleh masukan tentang sejumlah persoalan yang dihadapi PTPN II diantaranya masalah keuangan dan sebagian aset yang sudah diserobot oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Anggota Panja Erik Satrya Wardhana menyatakan kekecewaan karena data terkait rencana pengalihan aset tidak lengkap.
"Rencana pengalihan aset yang 8000 hektar ini jadi pantauan prioritas Panja Aset BUMN karena sudah menjadi isu nasional bukan hanya lokal. Kami meminta data dilengkapi dalam 2-3 hari ini," tekan politisi Hanura yang juga Wakil Ketua Komisi VI ini.
Dirut Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution berjanji segera melengkapi data yang diminta. Ia menyebut aset Kebun Helvetia, Sampali, Bandar Klippa dan Kwalanamu yang berada di kawasan strategis Bandara Internasional Kualanamu ini akan dikerjasamakan dengan mitra strategis dalam Proyek Kota Deli Metropolitan.
Kerjasama ini diproyeksikan akan dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan BUMN yang mengelola total areal konsisi mencapai 123.131 hektar, tersebar di empat kabupaten dan dua kotamadya di Provinsi Sumatera Utara ini. (iky)