Komisi IV DPR Akan Kunjungi Tanah Ulayat Riau

05-02-2009 / KOMISI IV
Setelah melakukan audiensi dengan Masyarakat Lembaga Adat Batin, beberapa Kelompok Tani, serta Tim Aliansi Masyarakat se-Riau, di Jakarta, Kamis (5/2), Komisi IV DPR RI sepakat akan segera melakukan kunjungan lapangan guna membantu upaya pengembalian tanah Ulayat yang saat ini dikuasai oleh PT. Arara Abadi Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi F- BPD yang memimpin pertemuan tersebut menjelaskan pihaknya memandang perlu untuk melakukan kunjungan itu, sebelum memanggil pihak perusahaan supaya mengetahui kondisi riil di lapangan. Terkait permohonan pemutihan sisa kredit petani serta penyelesaian kewajiban proyek PIR/NES II Air Molek Riau, PTPN V, Hilman mengatakan sudah ada tanggapan dan dukungan secara tertulis dari Menteri Pertanian. “Mentan sudah memberikan dukungan, dengan mengirim surat kepada Menkeu untuk melakukan pemutihan. Tapi belum ada respon dari Menkeu atau sudah ada tanggapan, namun Komisi IV belum mengatahui,” terang Hilman Namun ia berjanji akan segera membahas dua persoalan ini saat raker bersama Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan pada Senin (9/2) dan Senin (16/2) mendatang. Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat, I Wayan Sugiana menyarankan supaya dilakukan audiensi serupa dengan Komisi XI yang bermitra dengan Menteri Keuangan. “Menkeu mungkin kesulitan menghapus utang tanpa rekomendasi dari DPR,” kata Wayan Sementara itu, Anggota Komisi IV Rusnain Yahya dari FPPP dan Syamsul Hilal dari FPKS meminta data lengkap. “Data itu kami perlukan, untuk mengantisipasi atau sebagai data sandingan karena data dari pihak perusahaan jauh lebih canggih dan lebih lengkap,” jelasnya Karenanya, Syamsul juga mengusulkan sebelum memanggil PT. Arara Abadi, Komisi IV terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan. Ketua Umum Lembaga Adat Petalangan, Yunus Idham menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan hak masyarakat, bahkan telah dicapai beberapa kesepakatan. Diantaranya PT. Arara Abadi berjanji tidak akan melakukan lagi pengerusakan terhadap tanah rakyat. Selain kesepakatan itu, lanjutnya, tanah rakyat juga dilindungi SK menteri Kehutanan saat memberikan izin kepada PT Arara Abadi. SK tersebut dengan tegas mengatakan jika dalam kawasan perusahaan terdapat tanah adat, lahan pertanian milik masyarakat, baik sebagai tempat tinggal ataupun lahan pertanian, maka dikeluarkan dari PT Arara Abadi. “Tapi ternyata tidak satupun dari kesepakatan itu yang ditepati, bahkan SK Menteri juga tidak dihiraukan oleh perusahaan,” tukasnya Perwakilan Kelompok Tani Harapan Jaya, Edi Maskur menambahkan, permohonan pengembalian lahan pertanian bukan keseluruhan. Ia menjelaskan, yang diajukan kelompoknya tepat di desa Marbau hanya 1.000 ha dari 2.387,45 ha total lahan milik PT. Arara Abadi Kelompok Tani Ceria Abadi hanya meminta 450 ha dari 2387 ha, begitu juga dengan Kelompok Tani Maju Jaya, hanya meminta 450 ha dari 2.000 ha. “Jadi masyarakat tidak minta dibalikin semuanya,” kata Edi Pemutihan Hutang Ketua Kelompok Tani proyek PIR/NES II Air Molek-Riau menjelaskan pihaknya telah mengajukan pemutihan hutang, sisa kredit petani dan penyelesaian proyek, namun hingga kini masih belum ada kepastian. Karena itu, pihaknya berharap Komisi IV DPR dapat membantu merealisasikan “Total sisa hutang kami tercatat di PT. BRI cabang Rengat sebesar Rp 64.488.446.840,” ungkapnya Kelompok Tani proyek PIR/NES beralasan, sebagai petani karet kebun plasma yang di konversikan, petani banyak mengalami hambatan antaralain karena pemeliharaan kebun tidak sesuai dengan persyaratan teknis, adanya serangan penyakit jamur akar putih, rayap yang mengakibatkan pohon karet tumbang dan mengurangi populasi tanaman, sehingga produktifitas menurun. “Kondisi ini semakin diperparah dengan anjloknya harga jual karet yang hanya mencapai Rp 2.500 per kg,” terangya. (sw)
BERITA TERKAIT
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...
Saadiah Uluputty Soal Dalang Pagar Laut Belum Terungkap: KKP ke Mana Aja Selama Ini?!
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mempertanyakan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hingga kini...
Legislator Minta KKP Segera Evaluasi Pemagaran Laut di Bekasi
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk berkoordinasi dan...
Titiek Soeharto Tegas Minta KKP Ambil Tindakan Konkret Terkait Pagar Laut
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - KetuaKomisi IV DPRRI Siti Hediati Hariyadi aliasTitiek Soehartomenyatakan dengan tegas untuk meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...