Moratorium TKI Bisa Dibuka Bila Perjanjian Telah Berjalan

30-09-2014 / KOMISI IX

Moratoriun pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi bisa segera dibuka kembali bila Pemerintah Arab Saudi telah menjalankan perjanjian dengan baik menyangkut keamanan dan kesejahteraan para TKI.

Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menegaskan hal tersebut sebelum rapat Paripurna DPR, Selasa (30/9). Para TKI di Arab Saudi sudah diperkenankan mengakses telepon genggam untuk berkomunikasi dengan familinya di Tanah Air dan pegawai di Kedubes. Dengan kemudahan akses komunikasi ini diharapkan memperlancar pengaduan bila terjadi kekerasan atau keluhan upah yang belum dibayar.

Selain itu, para TKI juga diberi keleluasaan untuk menjalan ibadah haji, diberi fasilitas kesehatan yang memadai, dan dipandang sejajar dengan warga negara Arab Saudi sendiri. Sehingga bila terjadi kasus hukum menyangkut TKI, perlakuan hukumnya akan seimbang.

“Permintaan kita agar TKI boleh pegang HP, diberi fasilitas ibadah haji, kesehatan, dan yang penting TKI disejajarkan dengan masyarakat Arab Saudi. Ini sudah dilegitimasi sah menurut hukum Arab Saudi,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu. DPR dan pemerintah terus memantau sejauh mana efektifitas perjanjian ini berjalan. Selama perjanjian berjalan, pengiriman TKI masih dimoratorium, sampai ada penilaian positif terhadap perlakuan TKI di Arab Saudi.

“Kalau ini sudah bagus, baru moratorium kita buka. Selama ini masih kita tutup,” katanya singkat. Selama 40 tahun hubungan ketenagakerjaan, baru kali ini ada perhatian serius terhadap nasib para TKI di Arab Saudi. Ini tentu saja menyusul banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan upah yang kerap tidak dibayar oleh para majikan di Arab Saudi.

Dengan pemberlakuan moratorium ini, Pemerintah Arab Saudi dihimbau untuk serius memberi perhatian lebih kepada para TKI. Imam mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi sangat menyukai tenaga kerja asal Indonesia dibanding negara lain. Dua alasan penting yang disukai para majikan di Arab Saudi terhadap TKI adalah beragama Islam dan penurut. Dua alasan ini memudahkan interaksi dan pelayanan. (mh, sf) foto: naefuroji/parle/eka hindra

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...