Kementerian BUMN Harus Awasi BUMN Yang Alami Kerugian
Kementerian BUMN yang dipimpin Menteri Rini Soemarmo harus lebih ketat mengawasi kinerja BUMN yang alami kerugian. Pembinaan dan pengawasan atas kinerja BUMN yang buruk merupakan keniscayaan, daripada harus dilikuidasi atau dimerjer.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana (F-PD) mengemukakan hal tersebut sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/11). Wacana merampingkan jumlah BUMN yang kini mencapai 142 perusahaan, menurut Azam juga tidak realistis. Wacana itu muncul karena ada beberapa BUMN yang kinerja keuangannya terus merugi.
“Sebetulnya bukan merampingkan, tetapi bagaimana BUMN itu diawasi, dibina, dan sehat. BUMN itu yang penting harus disehatkan. Bagaimana caranya, ya itu tugas Kementrian BUMN yang harus menyehatkan. Selama ini kan banyak BUMN yang tidak dibina dengan baik sesuai dengan peraturan pemerintah,” papar Azam.
Kementerian BUMN, himbau Azam, jangan hanya mengawasi BUMN yang mengalami keuntungan besar saja. Yang tidak untung juga harus didampingi terus. Bahkan, BUMN yang sudah mandiri dan punya keuntungan besar, tak perlu lagi diawasi, seperti PT. Semen Padang dan PT. Tambang Batubara Bukit Asam. Dua perusahaan besar itu tak perlu pengawasan ketat pemerintah. yang harus diperketat pengawasannya justru yang merugi, seperti PT. Merpati Nusantara Airlanes atau PT. Kertas Leces.
Sementara itu, mengomentari soal target dividen BUMN dalam APBN 2015 sebesar Rp43,7 triliun yang harus disetor ke negara, Azam menilai, semua itu bergantung kinerja Pemerintahan Jokowi sekarang. Di pemerintahan sebelumnya target dividen Rp40 triliun sudah tercapai. “Mudah-mudahan sekarang tercapai. Kita harus yakin, walau kita belum tahu pemerintahan Jokowi seperti apa. Dan BUMN yang dari tahun ke tahun menguntungkan ternyata juga makin banyak.” (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.