Komisi I Akan Lanjutkan Bahas RUU Penyiaran Publik

12-01-2015 / KOMISI I

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran Publik hingga saat ini belum dapat diselesaikan, maka dalam masa sidang II tahun 2014/2015 RUU tersebut menjadi perhatian khusus bagi Komisi I DPR. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, sebelum rapat paripurna pembukaan sidang yang diselenggarakan di Gedung DPR Gedung Nusantara II Senin (12/1) pagi.

Tantowi Yahya menambahkan, seperti halnya Komisi-Komisi yang lain ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang akan diselesaikan, sementara Komisi I DPR akan merevisi beberapa RUU  yaitu RUU Telekomunikasi, RUU IT  dan RUU Penyiaran.

Ketiga UU ini akan dibahas secara bersama-sama dengan instansi terkait,  kemudian juga masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh anggota periode lalu yaitu revisi RUU Penyiaran atau RUU Radio Televisi Republik Indonesia (UU Penyiaran Publik.

“Inilah hal-hal utama yang akan dibahas di Komisi I dalam konteks legislasi, RUU Penyiaran Publik ini adalah termasuk Undang-Undang baru, karena  belum pernah ada sebelumnya,” ujarnya.

Pada kesempatan  ini  Tantowi Yahya  meminta perhatian agar dalam pemberian persetujuan kepada calon Duta-Duta Besar Negara Sahabat untuk Indonesia jangan terlalu mudah.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa proses pemberian persetujuan atau agreement di negara-negara lain dilakukan oleh pemerintah melalui proses yang sangat sulit.  Tidak mudah bagi negara untuk menerima calon duta-duta besar untuk negara mereka” tegasnya.

Dalam observasinya selama lima tahun, proses pemberian persetujuan kepada calon-calon duta besar  negara sahabat berlangsung sangat mudah. Pasalnya,  forum komunikasi yang diwakili oleh perwakilan Fraksi-fraksi tidak memberikan pengetahuan dan penekanan  yang cukup.

Oleh karena ini mohon kepada perwakilan dari Fraksi-Fraksi selain aktif hadir dalam rapat komunikasi juga harus memberikan pekerjaan rumah terkait dengan calon-calon duta besar tersebut, jangan asal menyetujui sebagaimana yang kita praktekkan pada periode sebelumnya.

Agreement adalah sesuatu yang sangat strategis dan ini sangat penting maka seharusnya tidak mudah diberikan begitu saja. Karena  itu, para perwakilan fraksi hendaknya betul-betul orang memahami dan menguasai masalah seperti ini,” tegas Tantowi.(Spy)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...