PERLU EVALUASI BESAR PELAKSANAAN IBADAH HAJI
Tim Pengawas Haji DPR mendesak perlunya dilakukan evaluasi besar terhadap pelaksanaan ibadah haji. Berbagai permasalahan masih ditemukan yang sangat merugikan bagi jemaah haji Indonesia seperti masalah pemondokan, transportasi dan katering.
Tim Pengawas Haji DPR yang terdiri Iskan Qolba Lubis (FPKS), M. Oheo Sinapoy dari FPG dan M. Arwam Thomafi dari FPP dalam jumpa pers di Jakarta Rabu (18/11) mengungkapkan evaluasi perlu dilakukan sehingga kejadian yang merugikan jemaah haji tidak terus terulang kembali.
Mereka mengungkapkan, dalam soal pemondokan, kesepakatan pemerintah dengan DPR menyebutkan bahwa 80% jemaah haji Indonesia lokasi pemondokannya berada di Ring I. Namun nyatanya sebagian besar atau 76%nya berada di Ring II dan sisanya malah berada di Ring III. Di sisi lain masih ditemukan beberapa pemondokan yang menggunakan tasrikh (sertifikat kelayakan pemondokan) tahun lalu serta masih ada beberapa pemadatan kapasitas pemondokan.
Dalam akad (perjanjian) pemondokan juga sangat lemah, posisi kita tidak bisa berbuat apa-apa jika dirugikan. Pasalnya dalam menyusun perjanjian-perjanjian di Arab Saudi tidak didampingi pengacara, padahal telah disediakan dana Rp 2,5 miliar, tetapi tidak dipakai oleh Departemen Agama.
Dalam soal transportasi, Tim Pengawas Haji DPR menemukan berkurangnya layanan bus dari pemondokan sekitar 2000 m dari Masjidil Haram, Jika tahun lalu disediakan 620 bus, pada tahun ini hanya 315 bus. Selain itu masih terjadi penumpukan transportasi di berbagai titik akibatnya merugikan jamaah haji dari segi waktu dan materi karena harus naik taksi.
Sedangkan soal catering, makanan yang disajikan dari catering masih riskan, karena dari proses pembuatan makanan hingga penyajian waktunya relative lama, sehingga higinitas dan ketahanan makanan diragukan.
Masalah yang diminta Tim perlu perhatian khusus adalah adanya pemondokan bermasalah yakni di sector 8 Mekkah yang hanya memiliki satu kamar mandi untuk 25 orang, banyak jamaah haji usia lanjut (pikun) bisa lolos menunaikan ibadah haji dan keterlambatan pemberangkatan bus dari Madinah ke Mekkah.
Ganti Dirjen Haji
Anggota Tim Oheo Sinapoy secara lebih tegas meminta Dirjen Haji supaya diganti sebab terbukti tidak mampu memenej pengelolaan penyelenggaraan haji. Kesalahan yang terjadi sebelumnya selalu terulang kembali. “ Dari sisi manajemen, bila ada Dirjen yang tak mampu mengelola penyelenggaraan haji, ya harus diganti. Penggantinya harus betul-betul mengetahui dan menguasai manajemen itu,” tegasnya.
Dikatakannya, bagaimana ceritanya orang yang harus bernegosiasi masalah harga, ditangani orang yang ahli tafsir. “ Ini kan nggak paham soal manajemen,” ujarnya lagi. Dia mengakui soal ganti Dirjen memang bukan urusan DPR, tetapi Dewan bisa memberi masukan kepada menteri agama yang relative orang baru di Depag. Dengan demikian seluruh deal dan perjanjian atau kontrak dilakukan oleh menteri yang lama.
“ Karena itu saya tekankan perlu ada evaluasi besar terhadap pelaksanaan haji. Kita berkomitmen dengan Depag dan penyelenggara haji adalah melakukan penyelengaraan ibadah haji yang terbaik untuk ke depan. Bukan berarti kesalahan sekarang kita lupakan,” kata Sinapoy menambahkan. (mp).