Komisi V Desak KNKT Segera Tuntaskan Investigasi Kecelakaan Air Asia

14-01-2015 / KOMISI V

Komisi V DPR RI mendesak kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menuntaskan investigasi terhadap kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. “Kita (Komisi V) meminta kepada KNKT nantinya untuk transparan terhadap investigasi, supaya dari hasil KNKT nantinya bisa memperbaiki dunia penerbangan Indonesia,” kata Anggota Komisi V Rendy Lamadjido.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, guna membicarakan Perkembangan Penanganan Kecelakaan Pesawat AirAsia QZ 8501 pada tanggal 28 Desember 2014. Rapat tersebut, dihadiri Kepala Badan SAR Nasional, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Direktur Utama PT.Angkasa Pura I, Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC), dan Direktur Utama PT.Indonesia AirAsia, Selasa (13/1), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Rendy menyampaikan pembicaraan persoalan ini belum terlalu tuntas, karena masih membahas persoalan-persoalan kesalahan prosedur yang dialami oleh AirAsia. Dia menjelaskan pembicaraan mulai dari pernyataan dari BMKG bahwa tidak diambilnya format dokumen fight yang seharusnya diambil oleh setiap maskapai penerbangan sebelum berangkat, sampai dengan persoalan-persoalan tidak terlayaninya dari persoalan administrasi yang membuka jalur Surabaya-Singapura.

Dia harapkan fokus pada persoalan bagaimana mengganti rugi para penumpang dan juga bagaimana menjadikan penerbangan Indonesia lebih baik. “Kita akan tuntaskan nantinya saat kehadiran Menteri Perhubungan pada Rapat Kerja di Komisi V,” tegasnya.

Rendy mensinyalir ada kesalahan prosedur, mulai dari persoalan tidak beresnya izin. Oleh karena itu, Pemerintah didesak untuk lebih ketat melakukan pengawasan.  “Regulasi penerbangan indonesia sudah baik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan sudah sangat akurat mengawasi persoalan-persoalan itu.

Tinggal sekarang penegakan hukumnya, jagi sekarang Pemerintah harus ketat mengawasai maskapai-maskapai penerbangan termasung masalah Sumber Daya Manusianya,” ungkap Rendy dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (as), foto : riska arinindya/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...