Ketahanan Nasional Negara Mulai Merapuh
Gejala menguatnya separatis di beberapa tempat, kecenderungan anarki sosial yang semakin tinggi menunjukkan bahwa ketahanan nasional negara ini mulai merapuh. Rapuhnya ketahanan ini terjadi karena menurunnya semangat wawasan kebangsaan dan penghayatan terhadap empat pilar kebangsaan(Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) yang rendah.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Hasril Hamzah Tandjung, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji di ruang rapat Komisi I DPR Rabu, (28/1) siang.
Hasril menegaskan, terkait pentingnya pemahaman terhadap empat pilar dan untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah terluar, Komisi I DPR periode 2009-2914 berkali-kali mendesak Lemhanas dan Wantanas agar secara massif mensosialisasikan, empat pilar kebangsaan kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui berbagai lini kehidupan dengan metode yang menarik dan menyegarkan.
Terkait dengan anggaran, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Penilaian WTP adalah merupakan predikat atau opini terbaik yang ada pada BPK.
“ Jadi secara akuntabilitas Lemhanas dan Wantannas adalah baik. Namun demikian belum berarti bahwa akuntabilitas akan selalu berkolerasi positif dengan out put atau out come dari kegiatan-kegiatan yang diprogramkan, “ kata Hasril.
Menurutnya, persoalan utama yang sulit untuk diawasi adalah apakah program yang telah dicanangkan tersebut benar-benar efektif, berhasil, serta bermanfaat di lapangan atau berhenti hanya pada pelaksanaan saja. Perlu dipertanyakan, apakah program itu bersifat berkesinambungan atau hanya bersifat sporadis tanpa adanya arahan dan tujuan yang jelas dari tahun ke tahun atau periode ke periode.
Ketika program penguatan kebangsaan melalui kegiatan seminar, kata Hasril, secara akuntabilitas program tersebut amatlah mudah untuk dipertanggungjawabkan. Apabila kegiatan seminar telah dilaksanakan dan semua pertanggungjawaban pengeluaran atau penyerapan anggaran dapat dibuktikan, maka kegiatan atau program tersebut akuntabel dan layak mendapatkan predikan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP.
Namun ketika pasca program tersebut ada tindak lanjut atau apakah peserta melakukan aktivitas yang sesuai dengan tujuan kegiatan, sulit untuk dibuktikan. “ Out put khususnya out come inilah yang selalu ditekankan Komisi I DPR kepada seluruh mitranya agar program kerja dan kegiatan yang telah diselenggarakan benar-benar memberikan manfat bagi pembangunan bangsa dan negara, “ ujar Hasril menambahkan. (Spy), foto : andri/parle/hr.