Bangun Rusunawa, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Dukungan

28-01-2015 / KOMISI IX
endif

Rencana BPJS Ketenagakerjaan membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi para pekerja disambut baik. Dukungan membangun rusunawa sangat penting untuk kesejahteraan para pekerja terutama yang belum memiliki rumah tinggal.

 Demikian penegasan Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso (Jateng III) kepada pers, sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1). Pembangunan rusunawa tersebut nantinya akan berkerja sama dengan Pemda di setiap daerah. Pada 2015 ini pembangunan rusunawa akan dilakukan.

 “Rusunawa ini untuk kebutuhan para tenaga kerja. Ada lagi Rusunami  (rumah susun untuk dimiliki). Selagi menguntungkan bagi para pekerja, Komisi IX akan mendukung dan membantunya. Sudah ada titik temu dalam rencana pembangunannya,” jelas Imam. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, anggaran pembangunan berasal dari anggaran perusahaan tempat tenaga kerja itu bekerja dan dibantu lewat anggaran BPJS Ketenagakerjaan.

 Pada bagian lain, Imam juga menuturkan persoalan kecelakaan kerja yang sering kali menimpa para pekerja. Mengutip informasi yang disampaikan Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan Elvyn G. Masassya, kecelakaan kerja sering terjadi justru saat para pekerja berangkat dan pulang dari tempat kerjanya masing-masing. Mereka mengalami kecelakaan di jalan raya. Bentuk kecelakaan tersebut, katanya, akan ditanggung perusahaan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

Biasanya yang masuk kategori kecelakaan kerja adalah saat di jam kerja. Ternyata, BPJS Ketenagakerjaan ingin melindungi pula para pekerja yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Menurut Imam, ini program yang sangat bagus. Pekerja yang mengalami kecelakaan akan ditanggung perawatan kesehatannya selama 1 bulan. Bahkan, bila sudah sembuh akan tetap bisa diterima bekerja lagi seperti semula.

 “Itu semua bagus sekali. Bila itu berjalan dengan baik, Menaker dan BPJS Ketanagakerjaan akan mendapat dukungan dari Komisi IX. Biasanya perusahaan-perusahaan itu suka menerapkan prinsip ‘habis manis sepah dibuang’. Artinya, pekerja yang sakit apalagi cacat permanen setelah kecelakaan tidak diterima lagi bekerja. Saya Imam Suroso tidak mau itu. Kalau karyawan kena musibah dan sembuh harus dipekerjakan lagi. Alhamdulillah Dirut BPJS Ketenagakerjaan akan mengusahakan itu. Ya sudah saya dukung.” (mh), foto : riska arinindya/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...