Komisi V DPR Minta Kemenhub Tingkatkan Peran Pengawas Internal
28-01-2015 /
KOMISI V
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan peran pengawas internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara di Kementerian Perhubungan.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Watimena, di Gedung Nusantara, Rabu, (28/1)
Didalam Kesimpulannya, Komisi V DPR RI memberi apresiasi kepada Kementerian Perhubungan terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2014 atas Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian Perhubungan dapat mempertahankan opini tersebut.
"Komisi V DPR RI mendukung upaya Menteri Perhubungan untuk melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan dalam rangka penyegaran, transparansi dan peningkatan kinerja Kementerian Perhubungan,"jelasnya.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera menyelesaikan beberapa temuan dan menyampaikan evaluasi kepada Komisi V DPR RI dalam waktu selambatlambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak hari ini. (Sugeng), foto : riska arinindya/parle/hr.