Presiden Tak Perlu Takut Terapkan Hukuman Mati
Presiden tidak perlu takut menerapkan hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba. Presiden tak perlu takut karena rakyat mendukung dan berada di belakang Presiden. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menanggapi eksekusi mati gelombang kedua yang segera dilakukan kepada terpidana mati pengedar dan bandar narkoba.
“Soal hukuman mati, tidak ada dissenting opinion kecuali dari Komnas HAM. Yang lain, rakyat mendukung. Dalam pemberantasan narkoba, maka diperlukan hukum yang seberat-beratnya bagi para pengedar dan bandar narkoba, bukan pengguna,” tandas politisi Partai Golkar ini.
Terkait nanti ada gesekan diplomasi dengan negara-negara sahabat, menurut Pimpinan Komisi yang membidangi masalah luar negeri, itu tugas Pemerintah terutama Kementerian Luar Negeri. Dimana dengan kemahirannya, pemerintah memberikan pengertian kepada negara-negara sahabat bahwa hukuman mati itu tidak dilarang dan termasuk dalam hukum positif kita, khususnya untuk kejahatan-kejahatan extra ordinary.
Sedangkan menyangkut diplomasi yang dilakukan Menlu, kata Tantowi belum terlihat selama 100 hari pemerintahan Jokowi. Menlu Retno Marsudi belum banyak menerima tamu, belum melakukan kunjungan ke luar negeri secara sendiri, kecuali mendampingi Presiden.
Menlu juga belum pernah memimpin Konperensi internasional dan belum ada perjanjian internasional yang ditandatangani yang berdampak signifikan terhadap kepentingan bangsa secara keseluruhan. “Saya belum ada komentar yang cukup megenai Kemenlu,” tutup Tantowi Yahya. (mp)/foto:rizka/parle/iw.