Anggota DPR Desak Syahbandar Karimun dan Nahkoda Feri Tanggung Jawab
Sejumlah Anggota DPR Mendesak Plh Syahbandar Tanjungbalai Karimun Bahtiar dan Nakhoda Feri Dumai Express 10, Johan Hutajulu, bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal penumpang di Dumai, Riau.
Manggara Siahaan dari PDIP mempertanyakan, tindakan syahbandar dan nahkoda yang tetap memberangkatkan kapal meskipun sudah ada peringatan gelombang tinggi. “Kenapa mereka tetap memberangkatkan kapal padahal BMG telah memperingatkan adanya gelombang yang tinggi dan mengancam keselamatan bagi kapal di perairan Kepri,”jelasnya di Gedung DPR/MPR RI, Senin (23/11).
Dia menambahkan, kondisi ombak yang sangat tinggi ditambah kencangnya angin sangat tidak memungkinkan bagi kapal jenis fiber untuk berlayar. “Nahkoda dan Syahbandar mesti bertanggjawab atas musibah itu, karena karena alasan apa hingga nakhoda kapal memberangkatkan kapal,”katanya.
Menurutnya, kapal jenis Fiber tidak layak berlayar dalam kondisi cuaca yang buruk.. “Prioritas yang mesti dilakukan oleh pihak terkait adalah dengan melakukan pertolongan maupun evakuasi terhadap korban yang belum ditemukan dan membantu keluarga korban yang tewas,”jelasnya.
Atas musibah itu, tegas Manggara, Menhub Freddy Numberi mesti melihat secara langsung lokasi tenggelamnya Feri. “Menhub harus melihat secara langsung secara factual, jangan lagi mendengar laporan dari bawahan, “ ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI PDIP asal Riau Ian Siagian mendukung langkah Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Sunaryo menutup sementara pelayaran karena kondisi cuaca buruk. “Aparat terkait jangan membiarkan kapal berlayar apabila kondisi cuaca buruk, karena ini menyangkut keselamatan penumpang sekaligus menghindari lebih banyak lagi jatuh korban,”katanya.
Dia menambahkan, keselamatan penumpang itu soal prinsip dan tidak bisa main-main. Itu prioritas utama karena ini menyangkut nyawa rakyat,“ ujarny
Ian mengatakan, pihaknya tak lagi toleransi atau kompromi atas korban yang berjatuhan dalam system transportasi laut. Karenanya Ian berpendapat jangan lagi ada kapal yang mengarungi perairan di Kepri sebelum ada sinyal dari BMG yang mengizinkan pelayaran. Sebelum kapal diberangkatkan untuk mengangkut penumpang, semua pihak terkait mesti mengecek secara komprehensif. "Jangan ada lagi yang berlayar sebelum ada weather permitted dari pihak terkait, " ujarnya.
Feri Dumai Express 10 yang mengangkut 278 penumpang dan 13 ABK tersebut tenggelam di Perairan Tokong Iyu, Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Ahad (22/11), sekitar pukul 09.30 WIB, atau satu setengah jam perjalanan dari Batam. Sebanyak 29 penumpang dilaporkan tewas dan 17 hilang, serta sebanyak 245 orang selamat.
Sebelum tenggelam, Feri milik PT Lestari Indoma Bahari itu pecah akibat hantaman ombak yang diperkirakan mencapai 4 meter di Perairan Yu Kecil atau sekitar 8 mil dari Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. (si)