KOMISI XI DPR PANGGIL BAPPEPAM JELASKAN KASUS CENTURY
09-02-2009 /
KOMISI XI
Komisi XI DPR akan memanggil Bappepam Selasa, 10 Februari untuk menjelaskan solusi penyelesaian kasus nasabah pasar modal.
Demikian pernyataan Drajad Wibowo (F-PAN) sebelum menerima nasabah yang dirugikan oleh produk pasar modal, Senin, (9/2).
"Bappepam harus bertanggung jawab karena sudah beberapa kali terjadi kebobolan nasabah akibat produk perbankan fiktif,"terang Drajad kepada wartawan.
Menurut Drajad, yang terkena ini bukan saja orang kaya, tetap para profesional yang menabung uang sedikit demi sedikit untuk keluarga dan anak mereka. "Kita melihat dari unsur Perbankan adanya kelalaian dari BI, seharusnya pegawai Bank Century dilarang menjual produk bank,"terangnya.
Ia menambahkan, BI harusnya dapat mendeteksi kelalaian tersebut karena itu, pegawai yang menjual produk tersebut harus segera dikenakan sanksi.
perihal kedatangan korban produk pasar modalIa menambahkan, para nasabah yang menjadi korban Sarijaya, Antaboga telah mengirim surat ke Komisi XI DPR untuk mengagendakan pertemuan hari ini guna mengetahui secara langsung bagaimana peran otoritas Bapepam
Perwakilan nasabah Century Siput mengatakan, tujuan kita ke DPR adalah berusaha menyampaikan permasalahan Bank Century. "Mereka menjual produk Reksadana namun ketika diminta pertanggung jawabannya mengelak dengan alasan oknum yang menjual,"terangnya.
Menurut Siput, BI tidak melakukan pengawasan karena bagaimana mungkin Bank bisa menjual produk tanpa pengawasan dari Bank Sentral. "Kita sudah mengadu ke BI dan merekapun berkata itu adalah oknum,"katanya. dirinya menambahkan, pihaknya memiliki data keterlibatan Bank Century dalam menjual produk perbankan tersebut.
Kerugian nasabah Century berkisar Rp. 1.4 Triliun dengan nasabah sekitar 4000-5000 orang. Pada tahun 2002-2008, Bank Century menjual produk tersebut, sementara pada tahun 2006, BI telah melarang tetapi pihak Bank Century masih menjual Produknya.
Ia mengharapkan BI, Bank Century dan Bappepam dapat bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah ini. "Terlihat ada upaya mengaburkan fakta seolah-olah oknum tetapi bukti berkata lain adanya keterlibatan Bank Century,"katanya. (si)