DPR DUKUNG KEBEBASAN PERS

25-11-2009 / KOMISI I

 

Komisi I DPR RI mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi dalam UUD 1945 pasal 28 F. Kebebasan pers juga dinilai sebagai bagian dari perkembangan demokrasi dan semangat reformasi.

“Kebebasan pers sebagai semangat reformasi. Kita punya semangat yang sama dalam kebebasan informasi publik,” ujar Ketua Komisi I DPR Kemal Aziz Stamboel (F-PKS) didampingi Wakil Ketua Hayono Isman (F-PD), Agus Kartasasmita (F-PG), dan TB. Hasanuddin (F-PDI Perjuangan) saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nusantara II, Rabu (25/11).

Sehubungan dirinya duduk sebagai anggota DPR, Kemal pun sepakat untuk mendukung kebebasan pers dari sisi legislasi ataupun peraturan nasional demi terciptanya kemajuan bangsa.

Roy Suryo (F-PD) sependapat untuk menggiring kebebasan pers sebagai pilar demokrasi sesuai dengan lahirnya UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tanpa keterbukaan informasi, pers tidak dapat mencari dan memperoleh informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga akhirnya tak dapat menyebarkan informasi tersebut. Akibatnya pers tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

Menyinggung perkembangan dunia pers, Roy dewasa ini melihat adanya campur tangan dari pemilik perusahaan pers yang mempunyai afiliasi kepentingan politik tertentu.

“Media yang dilahirkan terlihat condong memihak pada kepentingan pemilik perusahaan media,” katanya.

Sedangkan, Anggota dari Fraksi Partai Golkar Paskalis Kossay menilai pers di Indonesia terlalu bebas. Oleh sebab itu pihaknya meminta Dewan Pers, PWI, dan AJI untuk dapat mengatur media yang ada, sebab Pers dan rakyat mempunyai peran dalam membangun negara yang kuat.

Ia pun mencontohkan kasus alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dengan mudahnya di publikasikan teman-teman media. Menurutnya alutsista merupakan kekuatan negara dan bisa menjadikan ukuran bagi negara lain.

Sementara itu, Ketua PWI, Margiono memandang kebebasan pers perlu dimaknai bahwa organisasi pers dan perusahaan pers wajib mengembangkan dirinya agar diawaki oleh kalangan professional. Apalagi masyarakat di abad informasi ini semakin cerdas. Masyarakat yang cerdas senantiasa memerlukan pers cerdas, yang diawaki oleh wartawan cerdas dan berjiwa reformis.

Jika sebagian kalangan menilai kualitas pemberitaan pers nasional kurang berkualitas maka akar permasalahan yang harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan pers termasuk DPR dan pemerintah untuk membuka sekolah wartawan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua AJI merekomendasikan supaya produk-produk perundang-undangan yang mengandung muatan pembatasan mengenai informasi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebebasan pers dan kebebasan informasi, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945, Konvensi Hak Sipil dan Politik serta UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kemudian, dia juga meminta kepentingan public diutamakan dalam legislasi terkait informasi. Kepentingan public merupakan tolok ukur apakah suatu informasi layak dirahasiakan atau tidak. (da)

 

 

 

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...