PLN Dianggap Tidak Kompeten
Komisi VII DPR RI menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak kompeten dalam menangani permasalahan listrik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi selalu Ketua Tim Kunker kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri HM Sani beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, PLN, di Tanjung Pinang, Rabu (25/2).
“Karena Direksi yang hadir dalam rapat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan kita tinjau. Jadi, saya menilai PLN ini sangat tidak kompeten dalam menangani persoalan itu, dan mengirim orang yang tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan dibahas dan sangat bobrok sekali,” kata Mulyadi.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Kepri guna melihat kondisi permasalahan sumber daya alam energi, riset, teknologi, dikti, dan lingkungan hidup serta membahas permasalahan listrik yang dikelola oleh PLN yang menjadi polemik di masyarakat.
Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan atas ketidakkompetenan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kepri, pihaknya mengungkapkan bahwa Komisi VII akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Sementara terkait banyaknya pembangkit listrik yang tidak beroperasi, Mulyadi menilai, tidak menutup kemungkinan ada mafia didalamnya.
“Sudah dikasih izin pengoperasian pembangkit listrik, tapi tidak dijalankan, dan izin yang diberikan itu untuk apa. Bahkan, kalau ada masalah mengenai pembangkit sampai tujuh tahun dibiarkan saja. Jadi, saya tidak mengerti terhadap PLN ini,” ujarnya.
Selain itu, menurut Mulyadi, setiap DPR melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, selalu ditemukan masalah dengan PLN. “Maka, kita akan rapat gabungan dengan Komisi III bersama aparat penegak hukum untuk membahas masalah ini. Siapa yang terlibat dalam masalah PLN ini harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.(nt), foto : nita juwita/parle/hr.