PIMPINAN BUMN HARUS BUAT KONTRAK POLITIK

26-11-2009 / KOMISI VI

      

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrat Jony Buyung Saragih mengatakan, Pimpinan BUMN harus segera membuat kontrak politik yang berbasis kinerja. "kontrak politiknya apabila pimpinan BUMN tidak berhasil dalam menjalankan programnya mundur atau dipecat,"paparnya saat wawancara dengan Parlementaria di Ruangannya, baru-baru ini.

      Menurut John, harus ada evaluasi jangka pendek seperti 2 tahun masa jabatan. "Jadi kita bisa melihat kinerja pada tahun pertama dan kedua, karena itu jangan tunggu 5 tahun jabatan,"paparnya.

      Dia menambahkan, BUMN harus jelas dalam menjalankan program dan targetnya. "BUMN harus jelas. SBY saja bikin kontrak politik sama menteri,"tegasnya.

      Dirinya mengkhawatirkan apabila tidak segera dibuat kontrak politik dari para Dirut BUMN maka apabila perusahaan bangkrut, mereka akan pergi begitu saja.  Negara ini apabila tidak dipimpin oleh seorang negarawan maka bisa bubar padahal jadi seorang pemimpin itu susah sekali,"katanya.

       Menyinggung mengenai hambatan di bidang perdagangan, John mengatakan, banyak sekali peraturan yang konflik karena itu, sebaiknya segera dibentuk semacam Polisi perdagangan. "Polisi perdagangan bertugas sebagai penegak hukum di bidang perdagangan khususnya menjaga peraturan di bidang perdagangan,"jelasnya.

       Dia menambahkan, perlu ada gebrakan baru seperti membentuk semacam Komisi atau lembaga yang menjadi pengayom pengusaha. "Lembaga ini mungkin bisa setaraf menteri tetapi bukan dibawah Presiden tetapi bisa langsung deal dengan Presiden SBY,"terangnya. (as/si)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...