Antam Batalkan Pembelian Saham Divestasi PT. Newmont

30-11-2009 / KOMISI VII

“Setelah melalui kajian internal, terutama dari aspek komersil, PT Antam memutuskan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam konsorsium Pemda Nusa Tenggara Barat dalam pembelian saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara Barat,” tegas Direktur Utama PT Antam Alwinsyah Loebis saat RDP dengan Komisi VII DPR di Gedung Nusantara, Senin (30/11)

            Alwin menjelaskan, semula PT. Antam (Aneka Tambang) mengusulkan untuk membeli minimal 15,5persen saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara Barat (PT. NNT), namun ternyata usulan tersebut tidak tercapai kesepakatan sehingga manajemen memutuskan untuk mundur.

            Menanggapi keputusan PT Antam, Anggota Komisi VII Asfihani dengan tegas mangatakan yang penting divestasi saham PT. Newmont benar-benar direalisasikan. “Siapapun yang berpartisipasi, apakah Antam, Pemda maupun pihak ketiga, kita mau divestasi Newmont itu direalisasikan segera dan dengan efektif,” tegasnya

            Asfi berharap, meski Antam tidak jadi berpartisipasi, namun Pemerintah pusat harus tetap melakukan control. “Kita mewanti-wanti agar Pemda NTB sebagai pembeli mayoritas harus betul-betul profesional walaupun pendanaannya didukung oleh Bakrie Group,” terangnya

            Sementara itu pada RDP berlangsung, Anggota Komisi VII Milton Pakpahan dari Fraksi Demokrat mempertanyakan alasan keputusan PT Aneka Tambang mundur dari divestasi saham PT. NNT. “Sebenarnya persentase 15,5 itu Antam menginginkan berapa,” tanyanya

            Menurut Milton, Antam sebagai ujung tombak BUMN seharusnya ada strategi. Kedepan kata dia, aka nada divestasi saham perusahaan-perusahaan besar. “Saya minta lebih detail penjelasan masalah ini,” pintanya

            Menanggapi pernyataan tersebut, Dirut PT Antam Alwinsyah Loebis pada surat pertama yang dikirim kepada pemerintah, Antam meminta 14% saham periode 2008-2009, dengan catatan Antam akan memperoleh saham 7% pada periode 2010.

            “Kalau hanya 5%, tidak akan ada pengaruh apa-apa. Tadinya 21% hitungan kita. Berikutnya kita hitung menjadi 15,5% dengan catatan kita yang control,” terang Alwinsyah

            Dia merasa khawatir jika Antam hanya sekedar ikut berpartisipasi. Karena itu, selain masalah persentase, ketiadaan kontrol juga menjadi alasan utama mundurnya Antam. (sw)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...