Paripurna DPR Dihujani Interupsi

01-12-2009 / LAIN-LAIN

            Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (1/12) yang mengagendakan pengambilan keputusan atas usul Hak Angket Anggota DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century menjadi Hak Angket DPR RI, yg dipimpin oleh Ketua DPR dan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, dihujani banyak interupsi.

            Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dalam interupsinya menyatakan, Fraksi Demokrat DPR RI sependapat dengan fraksi-fraksi lainnya yang meminta penyelesaian kasus Bank Century dengan seadil-adilnya.

            Sementara itu, Anggota DPR dari F-PKS, Refrizal menyatakan, seharusnya pengambilan keputusan atas usul hak angket Bank Century ini tidak lagi dibacakan di sidang paripurna, tetapi harus langsung diambil keputusannya. “Sesuai dengan tata tertib DPR, penyampaian hak angket ini tidak harus dibacakan di sidang paripurna, tetapi harus langsung ditanyakan kepada seluruh Anggota untuk meminta persetujuan,” tegas Refrizal.

            Dengan banyaknya interupsi yang dilayangkan oleh Anggota DPR RI pada Sidang tersebut, Ketua DPR langsung menanyakan kepada seluruh Anggota DPR apakah usul hak angket Bank Century dapat disetujui.

            Dengan serempak, seluruh Anggota DPR yang hadir manyatakan persetujuannya agar usul hak angket Bank Century dapat disetujui menjadi Hak Angket DPR RI.

            Hak Angket Bank Century ini sudah ditandatangani oleh sekitar 503 orang Anggota DPR dari berbagai fraksi yang ada di DPR.

            Akhirnya, Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengetuk palu tanda disetujuinya Hak Angket Bank Century.

            Marzuki juga menyampaikan, dengan telah disetujuinya usul hak angket ANggota DPR RI menjadi Hak Angket DPR RI, maka hak angket tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme Dewan.

            Marzuki menambahkan, pengesahan pembentukan Panitia Angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank Century akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 4 Desember 2009. “Diharapkan kepada seluruh Fraksi dapat segera mengirimkan daftar nama kepada Sekretariat Jenderal untuk disusun menjadi Panitia Angket DPR RI,” jelas Marzuki.

 

Disambut Demonstrasi

            Sementara itu di luar ruang Sidang Paripurna DPR, massa yang berasal dari Serikat Konstituen Indonesia (SAKTI) melakukan demontrasi mendukung pengesahan Hak Angket Bank Century.

            Dalam orasinya, massa SAKTI antara lain menyatakan, meminta DPR RI secara kelembagaan maupun melalui Komisi III DPR serta Panitia Hak Angket Skandal Century DPR RI mendesak agar KPK segera membentuk Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi dalam Skandal Bank Century, serta mendorong pengungkapan kejahatan perbankan serta kejahatan pencucian uang dalam kasus ini oleh Polri.(ol)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...