Kemenkominfo Perlu Buktikan Situs Islam Dorong Terorisme
Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam dinilai merupakan langkah yang keliru. Apalagi kebijakan itu diambil setelah mendengar pertimbangan dari BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme) tanpa masukan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Keliru besar memblokir situs tanpa membuktikan sudah ada orang yang menjadi teroris setelah membaca situs Islam. BNPT tidak punya otoritas untuk menilai situs membelajarkan teror, yang punya otoritas itu adalah MUI," kata anggota Komisi I DPR RI, El Nino di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/15).
Lebih jauh ia mengingatkan kebijakan pemblokiran situs Islam ini dapat berkembang menjadi isu yang menciptakan stereotype terorisme di Indonesia hanya dari kalangan Islam sedangkan yang bukan Islam adalah pemberontak.
Bicara pada kesempatan yang berbeda Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan akan segera memanggil Menkominfo untuk mengklarifikasi hal ini. Baginya kebijakan pemblokiran tersebut terlalu terburu-buru.
"Kebijakan Menkominfo ini terlalu gegabah, jangan sampai pemerintah dicap Islamophobia. Kita akan undang Menkominfo menjelaskan dalam dua pekan ini," pungkas dia. (iky)