Kartu BPJS Kesehatan di Papua Belum Bermanfaat
Anggota Komisi IX DPR RI dari Papua Robert Rouw menyatakan sampai saat ini kehadiran Kartu BPJS Kesehatan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Papua dan Papua Barat. Oleh karenanya, ia minta Roadmap pembangunan kesehatan di Papua kepada Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek.
“Pemerintah harus hadir di Papua untuk menjamin kesehatan masyarakat Papua. Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke daerah pemilihan saya itu, sampai saat ini kehadiran BPJS atau pelayanan kesehatan di Papua, orang Papua merasa BPJS tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Papua,” tegas Robert saat Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Asman Abnur di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Ia mempertanyakan mengapa Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 110 Tahun 2012 dicabut. Padahal menurutnya dengan adanya Kepmen tersebut, banyak menolong masyarakat Papua karena menjamin masyarakat Papua untuk berobat di seluruh Rumah Sakit-Rumah Sakit pemerintah.
“Dengan dicabutnya Kepmen ini dan berlakunya aturan yang baru yaitu BPJS Kesehatan, maka saat ini semua harus mempergunakan Kartu BPJS Kesehatan,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Dijelaskan Robert, Kepmen Nomor 110 Tahun 2012 ini lahir karena ada tiga pertimbangan penting pemerintah. Pertama, tentang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk Papua dan Papua Barat masih tersisa banyak, jadi alokasi melebihi jaminan penduduk yang ada baik penduduk asli maupun bukan penduduk asli.
Kedua, banyak sekali penduduk Papua dan Papua Barat yang sebenarnya masuk kelompok tidak mampu/miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesmas.
Ketiga, kondisi geografis Papua dan Papua Barat yang sangat sulit untuk mendata satu persatu penduduk di wilayah yang begitu luas.
“Berbicara mengenai kesulitan yang ada di Papua, saya kira Kepmen Nomor 110 sangat adil untuk diterapkan lagi di Papua, karena tidak mungkin orang Papua itu bisa dijangkau seluruhnya dengan persyaratan yang begitu memberatkan dengan BPJS ini,” ujar Robert.
Untungnya, lanjut Robert, pemerintah Papua masih menjalankan ketentuan Kartu Papua Sehat (KPS). Menurutnya, KPS sangat bermanfaat bagi Papua.
Menurut Robert, jarak antara Puskesmas dan kampung penduduk sangat jauh, berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan, kalau dia harus ke Puskesmas dulu baru ke Rumah Sakit maka biayanya menjadi 4 kali lipat, dibanding jika dibawa langsung ke rumah sakit.
Robert setuju jika sebaiknya KPS harus tidak berlaku lagi di sana karena negara harus hadir di tengah-tengah rakyat Papua untuk memberikan jaminan, tidak lagi pemerintah daerah dengan KPS dan itu adalah dana otsus yang bisa dipakai untuk menyiapkan fasilitas/kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan melalui infrastruktur kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Robert menyampaikan, bahwa tingkat kematian Ibu dan anak di Papua menurun drastis, kematian Ibu dari 100 ribu penduduk saat ini sudah diangka 500, dan sejak diberlakukannya KPS turun hingga 300 orang. Sementara Kematian anak juga menurun, sampai saat ini diangka 800.
Ia juga minta penjelasan Menkes dan Kepala BPJS Kesehatan tentang program Penyatuan/Peleburan KPS kedalam BPJS Kesehatan. (sc), foto : naefurodjie/parle/hr.