Lensa Parlementaria

Tanggapi Perkara Pidana Koneksitas, DPR Tegaskan UU KPK dan UU KUHAP Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

Tanggapi Perkara Pidana Koneksitas, DPR Tegaskan UU KPK dan UU KUHAP Tidak Bertentangan dengan UUD 1945
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan DPR dalam agenda sidang tentang Pengujian Materiil UU KPK dan KUHAP di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). Foto : Afr/Pdt
  • 22-02-2024