Indonesia Raya Berkumandang, Sekjen DPR RI Beserta Seluruh Pegawai Sigap Ambil Sikap Sempurna
Lagu Indonesia Raya Berkumandang, Pegawai Ambil Sikap Sempurna
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tersebut maka saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, setiap orang yang berada di lingkungan Gedung DPR RI wajib berdiri ditempat masing-masing dengan sikap sempurna. Foto Dep
- 08-11-2024